Polsek Jatiluhur Gelar Konfrensi Pers Dan Gathering Bersama Insan Pers Purwakarta
PURWAKARTA, Putrabhayangkara.id –
Dalam Acara konfrensi pers dan Gathering bersama beberapa insan Pers wilayah kabupaten Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya,S.H,S.I.K,M.H , yang di dampingi Kapolsek Jatiluhur Kompol.Abdul Kadir menyampaikan ” kami telah melaksanakan serta bekerja keras gabungan Bersama jajaran polsek jatiluhur untuk pengungkapan pada kesempatan ini kami dari polres purwakarta telah berhasil mengamankan 6 orang, Dari ke enam tersangka empat diantaranya merupakan anak dibawah umur yang kini dititipkan di Rumah Singgah Bogor, dan dua lainnya ditahan di Polres Purwakarta beserta barang bukti 9 unit kendaraan dan peralatan yang digunakan dalam melakukan aksinya,
satu buah kunci leter T ,dan satu buah obeng.
“Para pelaku merupakan pemetik dan penadah yang kerap melakukan aksinya di wilayah Sukatani dan Jatiluhur, telah berhasil diringkus jajaran Polsek Jatiluhur,” ungkapnya.
Tersangka melakukan kegiatan tersebut dalam kurun waktu dari bulan september sampai bulan oktober 2025, dari enam tersangka telah di amankan satu orang dewasa berumur 18 tahun dan satu orang umur 24 tahun perannya sebagai pengajar,sedangkan 4 orang lainnya dari tersangka merupakan anak yang berkonflik dengan hukum atau masih di bawah umur.
“Selanjutnya pelaku menjual kendaraan tersebut seharga 1 juta hingga 1,5 juta perminggu, terhadap pelaku kita terapkan undang undang pasal 363 KUHP Undang Undang nomor 11 tahun 2012 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara ,karena telah melakukan tindak pencurian dari mulai pembahasan pada kesempatan ini komitment kami dari polres purwakarta untuk selalu melaksanakan tindakan potensi dan represif dalam rangka menekan agar menjaga di wilayah hukum masing masing ,sekaligus kami mengapresiasi kepada masyarakat dan terus memberikan informasi untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman ganda terhadap kendaraan sehingga terhindar dati korban korban pencurian.
(Ann Monna)
