September 26, 2026

Ketua PGRI dan MKKS Tapanuli Utara Soroti Keterlambatan TPG: Guru Resah, Pemerintah Diminta Transparan

Tapanuli Utara – Selasa 25 Febuari 2025

Keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Tapanuli Utara menuai sorotan tajam dari dua tokoh pendidikan setempat. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tapanuli Utara yang juga menjabat sebagai Sekretaris PGRI, Torus Manuntun Nababan, S.Pd., M.Pd., dan Drs. Alpa Simanjuntak, M.Pd., Ketua PGRI Kabupaten Tapanuli Utara, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait hak para pendidik yang belum terealisasi hingga memasuki tahun 2025.

Torus Manuntun Nababan: TPG Triwulan IV 2024 Belum Dibayarkan

Torus Manuntun Nababan mengungkapkan bahwa hingga saat ini TPG triwulan keempat tahun 2024—yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember—belum diterima oleh para guru di seluruh Kabupaten Tapanuli Utara. Ia menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan hanya dialaminya secara pribadi, tetapi dirasakan oleh seluruh guru di tingkat SD dan SMP di wilayah tersebut.

“Informasi ini saya peroleh langsung dari Kepala Sekolah di berbagai wilayah Tapanuli Utara, mereka membenarkan bahwa TPG belum dicairkan. Banyak guru mengeluh kepada kepala sekolah, mempertanyakan kapan hak mereka akan dibayarkan,” jelas Torus.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya sudah mengonfirmasi ke Dinas Pendidikan Tapanuli Utara, namun jawaban yang diterima belum memberikan kejelasan. “Saat ditanya, pihak dinas hanya mengatakan ‘kita tunggu saja’, tanpa ada penjelasan rinci mengenai kendala yang terjadi,” ungkapnya.

Sebagai Sekretaris PGRI Taput, Torus berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait segera mencairkan TPG tersebut. Ia menilai keterlambatan ini bisa berdampak buruk terhadap citra pemerintah baru yang akan memulai masa jabatannya. “Kami meminta agar TPG segera dibayarkan. Jangan sampai masalah ini menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan guru terhadap pemerintah,” tegasnya.

Alpa Simanjuntak: Inspektorat dan BPKAD Harus Bertindak

Senada dengan Torus, Ketua PGRI Tapanuli Utara, Drs. Alpa Simanjuntak, M.Pd., juga menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya membuktikan keterlambatan pembayaran TPG benar adanya. Menurutnya, seluruh guru SD dan SMP di Kabupaten Tapanuli Utara belum menerima tunjangan triwulan IV 2024.

Selain TPG, Alpa juga membeberkan bahwa gaji beberapa tenaga pendidik, khususnya guru honorer dan P3K, mengalami keterlambatan. “Kami mendapat laporan dari beberapa guru P3K dan honorer bahwa gaji Januari 2025 mereka belum dibayarkan, meskipun gaji Februari sudah diterima,” jelasnya.

Dalam pernyataannya, Alpa mendesak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara untuk turun tangan dan memberikan perhatian terhadap permasalahan ini. Ia juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai alasan keterlambatan pembayaran TPG.

“Kami mendesak Inspektorat dan BPKAD untuk segera memberikan penjelasan terkait kendala yang menyebabkan TPG triwulan IV 2024 belum dibayarkan. Ini menyangkut hak para guru yang telah bekerja keras dalam mencerdaskan generasi bangsa,” tegasnya.

Dampak dan Harapan:

Keterlambatan pembayaran TPG tidak hanya berdampak pada kesejahteraan guru, tetapi juga memengaruhi semangat dan kualitas pembelajaran di sekolah. Kedua tokoh pendidikan ini sepakat bahwa transparansi dari pihak berwenang sangat dibutuhkan agar keresahan para guru bisa teratasi.

Para guru di Tapanuli Utara berharap agar hak mereka segera dipenuhi tanpa penundaan lebih lanjut. Mereka juga menginginkan adanya kejelasan dari pemerintah daerah mengenai proses dan jadwal pencairan tunjangan tersebut.

Dengan situasi yang kian memanas di kalangan tenaga pendidik, desakan kepada pemerintah daerah untuk bertindak cepat dan memberikan solusi konkret menjadi sorotan utama. Kejelasan dan ketepatan waktu dalam pembayaran hak-hak guru dinilai krusial untuk menjaga stabilitas dan profesionalisme di dunia pendidikan.

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara.
Oleh. Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *