Penyusunan RKPD 2026 Humbahas Difasilitasi Pemprov Sumut: Langkah Strategis Awali Pembangunan Berkeadaban
MEDAN – Jumat 11 Juli 2025
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Bappelitbangda melaksanakan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025 di Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam menyusun fondasi pembangunan tahun pertama masa pemerintahan hasil Pilkada 2024.
Kepala Bappelitbangda Humbahas, Pahala H. Lumban Gaol, dalam paparannya menjelaskan bahwa fasilitasi ini menjadi forum penting untuk memastikan bahwa rencana pembangunan Kabupaten Humbahas disusun secara terukur, sinkron, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.
“RKPD 2026 mengambil tema ‘Fondasi Awal Pembangunan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban Melalui Pengembangan Potensi Unggulan Daerah.’ Tema ini kita tetapkan sebagai penanda komitmen awal pemerintahan baru dalam membangun daerah secara berkelanjutan dan berbasis potensi lokal,” ujar Pahala.
Selaraskan Arah, Tajamkan Fokus
Fasilitasi yang difasilitasi oleh Kepala Bappelitbang Provinsi Sumut melalui Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Oktavia Siska Yanti, bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan daerah, menyelaraskan kebijakan daerah dengan nasional, dan mengoptimalkan alokasi sumber daya pembangunan.
Pahala menyampaikan bahwa dalam proses fasilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Humbahas juga mengkonsultasikan teknis penajaman program, kegiatan, dan indikator. Hal tersebut sangat penting untuk memastikan rencana pembangunan tidak hanya berupa visi besar, tetapi juga disusun dalam indikator dan output yang terukur serta realistis.
Visi Besar Butuh Aksi Nyata
RKPD 2026 Humbahas menjadi dokumen awal dalam pelaksanaan visi-misi pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025–2029. Dengan mengusung semangat keadilan dan keberlanjutan, Pemerintah Kabupaten Humbahas dihadapkan pada tantangan untuk menerjemahkan gagasan besar menjadi kerja-kerja teknis yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Tema besar ini akan menjadi tidak bermakna tanpa dukungan indikator kinerja yang jelas dan program yang tepat sasaran,” ujar seorang peserta fasilitasi yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, keterlibatan Inspektorat Daerah, BPKPD, dan jajaran teknis lainnya turut menunjukkan pendekatan lintas fungsi dalam menyusun dokumen perencanaan. Ini juga menjadi penanda bahwa pengawasan internal dan pengendalian mutu sudah terintegrasi sejak perencanaan awal.
Antisipasi Tantangan dan Perluas Kolaborasi
Meski demikian, sejumlah tantangan masih membayangi proses perencanaan pembangunan daerah, mulai dari lemahnya partisipasi masyarakat dalam forum musrenbang hingga keterbatasan fiskal daerah. Namun melalui fasilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Humbahas berharap mendapatkan masukan strategis dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menyempurnakan RKPD sebagai dokumen operasional yang relevan dan berdampak.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Inspektur Daerah De Zon Franata, Kabid Anggaran BPKPD Jefri Siahaan, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Vera Juniati Lumban Gaol, serta Tim Fasilitasi RKPD Provinsi Sumut yang dipimpin Rachmat Ziady.
Melalui proses fasilitasi ini, RKPD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi blueprint pembangunan yang inklusif, berorientasi hasil, dan mampu menjawab tantangan transformasi sosial ekonomi daerah menuju masyarakat yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban.
> Laporan: Frish H. Silaban
Editor: Redaksi Media Putra Bhayangkara
