DPRD Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Tulungagung – Putra Bhayangkara.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024, digelar di Gedung Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung. Selasa (11/2/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil pilkada Tulungagung 2024, H. Gatut Sunu Wibowo dan H. Ahmad Baharudin ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tulungagung masa jabatan 2025 – 2030.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono,S.Sos, dihadiri Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, bersama Sekretaris Daerah Tulungagung, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil pilkada Tulungagung 2024, anggota dewan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta seluruh OPD lingkup Pemkab Tulungagung.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono,S.Sos, mengatakan, sidang tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional DPRD kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk mendukung kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih demi kemajuan Kabupaten Tulungagung,” terangnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan bahwa, proses pemilihan umum kepala daerah yang telah dilalui, merupakan cerminan dari komitmen semua pihak dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu, serta pihak-pihak terkait yang telah turut serta dalam memastikan bahwa pemilihan ini berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan demokratis.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerjasama yang baik antara pemerintah, penyelenggara pemilu dan masyarakat,” pungkasnya.
( MPB Edi ).
