Klinik Rutan Belum Berizin, Bupati Humbahas Turun Tangan
Humbang Hasundutan – Selasa 17 Juni 2025 |
Bangunan klinik sudah berdiri di dalam Rutan Kelas IIB Humbahas, namun hingga kini belum mengantongi izin operasional. Kondisi ini mendorong Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, melakukan kunjungan kerja langsung ke rutan tersebut pada Selasa (17/6), untuk meninjau dan mendorong percepatan legalitas klinik.
Bupati hadir bersama sejumlah pejabat Pemkab Humbahas, antara lain Kadis Sosial Judika Frans Pasaribu, Plt. Kadis Perhubungan Ramli Nababan, Plt. Kasatpol PP Rahmat Lumbantoruan, Sekdis Kominfo Sabar Lampos Purba, Kabag Hukum Syah Rizal Simamora, dan Kabag Protokol Irma Simanungkalit. Rombongan disambut oleh Kepala Rutan Kelas IIB, Ucok P. Sinabang, beserta jajarannya.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara pihak Rutan dan Pemerintah Daerah, yang merujuk pada Surat Dirjenpas Nomor: PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 tentang percepatan izin klinik di Lapas, Rutan, dan LPKA. Klinik di Rutan Humbahas sudah ada, namun belum memiliki izin resmi maupun dokter tetap yang bertugas.
“Semua warga binaan adalah Warga Negara Indonesia. Tidak boleh ada pembedaan atas dasar apapun. Mereka juga berhak atas pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Bupati dalam dialog terbuka bersama para tahanan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya memenuhi kebutuhan layanan dasar bagi warga binaan, termasuk pembinaan spiritual dan pelatihan pertanian. Namun keterbatasan fasilitas medis tetap menjadi persoalan utama.
“Kami mohon dukungan penuh dari Pemkab Humbahas, khususnya dalam hal percepatan izin dan pengadaan dokter. Klinik sudah tersedia secara fisik, tapi belum bisa dimanfaatkan optimal,” ujar Ucok P. Sinabang.
Selain meninjau klinik, Bupati juga berinteraksi langsung dengan warga binaan, membahas pembinaan keagamaan, kegiatan pertanian, serta harapan-harapan mereka selama menjalani masa tahanan.
Sebelumnya, Tim Teknis dari Dinas Kesehatan P2KB telah melakukan verifikasi lapangan terhadap fasilitas yang ada. Namun hingga kini, izin resmi belum diterbitkan dan tenaga medis belum tersedia.
Publik kini menanti, apakah kehadiran langsung Bupati akan mengakselerasi proses ini, atau sekadar menjadi kunjungan formal belaka.
Reporter: Frish. H. Silaban
Editor: Media Putra Bhayangkara (MPB)
Tanggal Publikasi: 17 Juni 2025
