September 25, 2026

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kebijakan Masuk Sekolah Jam 06.00 Pagi Tidak Masuk Akal, Tidak Ada di Negara Mana pun

Jakarta, 8 Juni 2026 — Pakar Hukum Pendidikan Internasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH, menyoroti keras rencana atau kebijakan sejumlah kepala daerah yang mengatur jam masuk sekolah pukul 06.00 pagi. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak berdasar ilmiah dan justru bisa berdampak buruk terhadap kesehatan mental dan kemampuan belajar anak.

“Di seluruh dunia, hampir tidak ada negara yang mewajibkan anak masuk sekolah jam 06.00 pagi. Kalau pun ada, itu bersifat khusus dan tidak menjadi regulasi resmi nasional,” ujar Prof. Sutan saat dihubungi sejumlah Pemimpin Redaksi media cetak dan daring dari Markas Partai Oposisi Merdeka, Asrama Cijantung, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa kapasitas otak pelajar di Indonesia untuk fokus secara maksimal hanya berlangsung sekitar tiga jam pertama di pagi hari. Setelah itu, energi mulai menurun drastis dan materi pelajaran sulit diserap secara efektif.

> “Bila dipaksakan, maka proses pembelajaran menjadi tidak efektif. Anak-anak justru akan cepat lelah, stres, bahkan berisiko mengalami gangguan psikologis,” tambahnya.

Data dan hasil riset menunjukkan bahwa:

30% pelajar mengalami ketidaksenangan terhadap sekolah, bahkan mengalami depresi karena beban belajar yang tidak manusiawi.

20% anak tidak mampu menyerap materi secara optimal karena waktu dan beban pelajaran yang tidak sesuai usia.Lebih lanjut, Prof. Sutan menyebut bahwa sistem pendidikan Indonesia tidak kalah maju dibanding negara lain, hanya saja perlu lebih memperhatikan karakteristik budaya, iklim sosial, serta kesehatan jiwa dan fisik anak-anak Indonesia.

“Jangan disamakan dengan luar negeri. Anak Indonesia hidup dengan kultur dan kondisi berbeda. Dokter anak dan psikolog pendidikan seharusnya dilibatkan dalam merancang jam belajar,” katanya.

Menurut dia, jam belajar yang ideal adalah mulai pukul 08.00 pagi hingga maksimal pukul 13.00 siang, dilanjutkan dengan istirahat siang 2 jam di rumah agar anak-anak tidak kehilangan keseimbangan energi dan emosinya.

Prof. Sutan bahkan menegaskan bahwa kepala daerah yang memaksakan anak masuk sekolah pukul 06.00 pagi dan pulang hingga pukul 15.00 sore perlu dievaluasi kesehatannya secara serius.

“Saya himbau, kepala daerah yang memaksakan kebijakan tidak masuk akal ini, sebaiknya segera konsultasi ke dokter jiwa,” ujarnya tegas.

Terakhir, ia mengingatkan bahwa anak-anak Indonesia telah dilindungi oleh Undang-Undang Pendidikan dan Undang-Undang Kesehatan, sehingga setiap kebijakan pendidikan wajib berlandaskan kajian ilmiah dan empati terhadap kondisi peserta didik.

Narasumber:
Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Pendidikan Internasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus
Kontak: 0811-8419-260

(Editor MPB : Priyono,A.Md,SH,S.Sos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *