Sah! MK Tolak Gugatan, KPU Tetapkan Oloan-Rebeka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Humbahas 2025-2030
Humbang Hasundutan, Kamis 6/2/2015
Kepastian kepemimpinan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) periode 2025-2030 akhirnya terjawab. Pasangan calon Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H. dan Yunita Rebeka Marbun secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan nomor urut 1, Birma Sinaga dan Erwin Sihite.
Putusan tersebut tertuang dalam Nomor 239/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung 1 MK, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Delapan Hakim Konstitusi turut hadir dalam pembacaan keputusan yang sekaligus memastikan kemenangan Oloan-Rebeka tidak terbantahkan secara hukum.
Dalam pertimbangannya, Wakil Ketua MK Saldi Isra menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh pasangan Birma-Erwin tidak memenuhi syarat formil.
“Mahkamah berpendapat bahwa permohonan pemohon tidak jelas, kabur, atau obscuur libel, sehingga tidak dapat diterima,” tegas Saldi Isra.
Karena permohonan dinyatakan kabur, MK tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap eksepsi lain, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pokok permohonan yang diajukan pemohon. Dengan demikian, seluruh dalil gugatan pasangan nomor urut 1 tidak dipertimbangkan lebih lanjut.
KPU Humbahas Tetapkan Oloan-Rebeka dalam Rapat Pleno:
Sehari setelah putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbahas langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka di Aula Kantor KPU Humbahas pada Kamis (6/2/2025). Dalam rapat tersebut, KPU secara resmi menetapkan pasangan Oloan-Rebeka sebagai pemenang Pilkada 2024.
Ketua KPU Humbahas, Meena Cibro, menyampaikan bahwa setelah rapat pleno, pihaknya akan segera menyerahkan surat keputusan ini kepada DPRD Humbahas.
“Rencananya besok pagi kita menyerahkan surat keputusannya ke DPRD Humbahas,” ujar Meena Cibro.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Humbahas Tahun 2024.
Euforia Kemenangan dan Apresiasi dari Oloan-Rebeka:
Keputusan MK dan KPU ini disambut dengan penuh sukacita oleh para pendukung Oloan-Rebeka. Sejumlah simpatisan yang menyaksikan langsung sidang secara daring maupun di berbagai titik kumpul di Humbahas bersorak gembira atas hasil tersebut.
Bupati terpilih Dr. Oloan Paniaran Nababan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU Humbahas dan seluruh jajarannya atas kerja keras mereka dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.
“Terima kasih kepada KPU Humbahas yang telah bekerja dengan maksimal, mulai dari tahap pendaftaran, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan paslon terpilih. Mereka telah memberikan yang terbaik meski dengan kelelahan yang luar biasa, sehingga Pilkada Humbahas pada 27 November 2024 berjalan sukses dan aman,” ungkap Oloan.
Selain itu, Oloan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Humbahas yang telah memberikan doa dan dukungan, baik secara materil maupun moril.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan yang telah mendukung kami. Kami akan mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Humbahas,” tambahnya.
Oloan juga mengapresiasi peran Bawaslu Humbahas, TNI-Polri, dan seluruh pihak yang turut serta menjaga kelancaran serta keamanan proses Pilkada.
Hadir dalam Rapat Pleno:
Rapat pleno ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas, Christison Rudianto Marbun, M.Pd., Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin, Ketua Bawaslu Humbahas, Henri Wesly Pasaribu, serta seluruh komisioner KPU Humbahas.
Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada 2024 di Humbahas telah mencapai titik akhir. Oloan Paniaran Nababan dan Yunita Rebeka Marbun kini bersiap untuk dilantik sebagai pemimpin baru Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2025-2030, dengan harapan membawa daerah ini menuju kemajuan yang lebih baik.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara
Oleh. Frish. H. Silaban
