Diduga Langgar Prosedur Pengisian BBM, Pengelola SPBU Tabek Gadang Emosional Saat Dikonfirmasi Wartawan
Berikut versi yang telah disempurnakan dari judul dan isi berita Anda, disusun dengan gaya penulisan yang sesuai standar media online profesional:
Pekanbaru – PutraBhayangkara.id
Isu dugaan pelanggaran prosedur pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Nomor 14.282.683, Tabek Gadang, kembali menjadi sorotan publik. SPBU yang diketahui milik anak dari mantan Wali Kota Pekanbaru, Irfan Herman, ramai diperbincangkan di sejumlah media online dan media sosial, termasuk TikTok.
Kejanggalan mencuat saat awak media menyaksikan langsung proses pengisian BBM pada sebuah mobil jenis L300, di mana pengisian dilakukan oleh sang sopir, bukan oleh operator SPBU seperti seharusnya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah ada kelonggaran aturan atau praktik yang tidak semestinya terjadi di SPBU tersebut?
Wartawan Putra Bhayangkara mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen SPBU pada Kamis (30/5/2025) sekitar pukul 19.25 WIB. Namun tanggapan yang diberikan oleh pihak pengelola, Sharuddin, justru bernada tinggi dan emosional.
“Ku sampaikan di sini, kalian tidak ada dibantu! Nanti ku kirimkan semua, baru bingung kalian,” ucap Sharuddin dengan nada tinggi.
Alih-alih memberikan klarifikasi profesional, Sharuddin justru mempertanyakan kapasitas wartawan dan mengklaim bahwa selama ini dirinya telah banyak membantu media, termasuk Putra Bhayangkara. Namun, saat diminta menyebutkan nama wartawan yang dimaksud, ia tidak mampu memberikan keterangan yang jelas.
“Bijaksanalah kalian sedikit! Apa kapasitas kalian mempertanyakan hal itu?” lanjutnya dengan nada meninggi, bahkan menantang untuk bertemu secara langsung, “Di mana kau sekarang? Jumpa kita!”
Pernyataan dan sikap Sharuddin tersebut dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pengelola lembaga pelayanan publik yang seharusnya memberikan informasi secara terbuka dan profesional, terutama kepada wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Sehubungan dengan kejadian ini, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera turun tangan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran prosedur serta sikap tidak profesional dari pengelola SPBU tersebut.
Reporter: Yanti MPB
Editor: Redaksi Putra Bhayangkara.
