September 26, 2026

Warga Desa Way Puji Pertanyakan Transparansi Dana Pengadaan Alat Pertanian

 

MESUJI – Masyarakat Desa Way Puji, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, mempertanyakan transparansi penggunaan dana dalam pengadaan alat pertanian jenis kombet yang dilakukan pada akhir tahun 2023.

Informasi yang beredar menyebutkan dua individu mengklaim telah mengeluarkan dana masing-masing sebesar Rp70 juta dan Rp30 juta untuk keperluan tersebut. Jika dikalkulasi, total dana mencapai Rp100 juta hanya untuk satu unit alat pertanian, tanpa adanya kejelasan dasar hukum maupun dokumen resmi yang mendasari penggunaan dana tersebut.

Ketiadaan nota kesepahaman (MoU) atau dokumen pendukung lainnya menjadi sorotan warga. Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan kekecewaannya atas minimnya keterbukaan informasi dari pihak-pihak terkait.

“Kalau memang ada MoU, seharusnya bisa ditunjukkan ke publik. Ini menyangkut dana publik, jadi wajib transparan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Minggu [25 /05/25]

Ia juga mempertanyakan keabsahan dana yang diklaim telah dikeluarkan oleh individu bernama Selamet sebesar Rp70 juta, serta Rp30 juta oleh mantan ketua kelompok tani. Keduanya diminta memberikan pertanggungjawaban yang jelas kepada publik.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti dugaan aliran dana sebesar Rp24 juta kepada seorang oknum wartawan, yang diduga diserahkan dalam dua tahap. Praktik ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pemerintah.

Dugaan penyimpangan tidak berhenti sampai di situ. Masyarakat juga menyinggung potensi penyalahgunaan dana Program Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). Nama Kepala Desa Way Puji, Rudi, turut disebut dalam dugaan keterlibatan penggunaan dana yang dinilai tidak semestinya.

Selain itu, program serawa tahun 2023 juga menjadi perhatian. Warga menduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk pembangunan pabrik open padi di atas tanah milik pribadi dengan anggaran sekitar Rp230 juta. Pembangunan tersebut diduga dilakukan tanpa musyawarah desa dan melibatkan data kelompok tani yang fiktif.

Menanggapi berbagai dugaan tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan terbuka. Mereka menegaskan bahwa bantuan pemerintah harus digunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan masyarakat, termasuk Kepala Desa Way Puji maupun kedua individu yang mengklaim telah mengeluarkan dana. [Tim 007 Lampung]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *