Sindikat Curanmor Berhasil Dibongkar: Sat Reskrim Polres Taput Tangkap Pelaku Utama
Tapanuli Utara Rabu 22 Januari 2025
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap satu tersangka utama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua. Pelaku, seorang remaja berinisial JSS (16), warga Desa Silalahi Pagar Batu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, diringkus saat berada di sebuah warung dekat rumahnya.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K., melalui Kasi Humas, Aiptu W. Baringbing, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Informasi penangkapan disampaikan Kasi Humas melalui grup WhatsApp kepada media pada hari ini, Rabu, 22 Januari 2025.
Kronologi Penangkapan:
Penangkapan JSS berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor pada Februari, Maret, Mei, dan Oktober 2024. Setelah penyelidikan intensif, petugas mendapatkan informasi bahwa dua rekan JSS telah ditangkap oleh Polres Humbang Hasundutan atas kasus serupa di wilayah Kabupaten Humbang.
Dari hasil interogasi dua tersangka tersebut, identitas JSS terungkap. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap JSS.
Pengakuan Tersangka:
Saat diperiksa, JSS mengakui dirinya merupakan bagian dari sindikat spesialis pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Tapanuli Utara. Ia juga menyebutkan nama-nama rekan satu timnya, yaitu:
1. Alexander Sitohang (20), warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
2. Haikal Manullang (20), warga Pasar Dolok Sanggul, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
3. Gindo Sirait (20), warga Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Dua rekannya, Haikal Manullang dan Gindo Sirait, saat ini tengah menjalani proses hukum di Polres Humbang. Sementara Alexander Sitohang masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Daftar Aksi Curanmor:
JSS mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali di wilayah Tapanuli Utara. Berikut daftar lokasi dan tanggal kejadian:
1. 22 Oktober 2024 – Jalan Mayjen Samosir, Kecamatan Tarutung.
2. 12 Februari 2024 – Jalan TD Pardede, Desa Simamora, Kecamatan Tarutung.
3. 10 Februari 2024 – Jalan Mayjen Samosir, Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon.
4. 7 Mei 2024 – Simpang Butar, Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong.
5. 21 Maret 2024 – Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong.
6. 19 Mei 2024 – Desa Sitanggor, Kecamatan Muara.
Penadah dan Barang Bukti:
Dari pengakuan JSS, polisi berhasil menangkap seorang penadah bernama Bribert Martua Panggabean (20), warga Desa Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Upaya Pengembangan Kasus:
Polres Tapanuli Utara terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan sindikat curanmor ini. Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kehilangan kendaraan ke pihak kepolisian.
“Kami akan terus mengejar pelaku yang masih buron dan menuntaskan kasus ini demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Aiptu W. Baringbing.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara Oleh. Frish. H. Silaban
