September 26, 2026

735 Kasus Kejahatan di Akhir 2025, Polda Papua Tengah Fokus Deteksi Dini Tahun 2026

IMG-20260126-WA0008

NABIRE — MPB. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Tengah, Kombes Pol. Muhajir, menyatakan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua Tengah sepanjang tahun 2025 masih relatif terkendali, meski dihadapkan pada tantangan serius berupa gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKB) serta meningkatnya kriminalitas konvensional di akhir tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Gelar Operasional (Gelar Opsnal) Tahun 2026 dan Analisis serta Evaluasi (ANEV) Kamtibmas Triwulan IV Tahun 2025, mewakili Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papare, di Nabire, Senin (26/1/2026). Pada Triwulan IV 2025 tercatat 735 kasus tindak pidana, meningkat 26 kasus atau 3,67 persen dibandingkan Triwulan III, sementara penyelesaian perkara menunjukkan tren positif dengan 53 kasus terselesaikan atau naik 32,08 persen.

Muhajir mengungkapkan, jenis kejahatan yang masih mendominasi meliputi pencurian kendaraan bermotor, kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, dan pencurian biasa. Wilayah dengan kasus kriminal tertinggi berada di Polres Mimika sebanyak 367 kasus, disusul Polres Nabire dengan 306 kasus. Di sektor lalu lintas, terjadi 135 kecelakaan pada Triwulan IV 2025, meningkat hampir 10 persen, dengan 20 korban meninggal dunia dan kerugian material sekitar Rp498 juta.

Selain itu, sepanjang 2025 tercatat 74 gangguan keamanan yang melibatkan KKB, menyebabkan 49 orang meninggal dunia dan 42 orang luka-luka dari unsur TNI, Polri, dan masyarakat sipil. Menghadapi kondisi tersebut, Muhajir menegaskan Polri akan memperkuat strategi pada 2026 melalui deteksi dini, pencegahan konflik, dan peningkatan kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan tokoh adat serta agama guna menjaga stabilitas keamanan Papua Tengah.

MBP ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *