14 Juru Parkir Liar Lakukan Pungli diamankan Tim Subsatgas Tindak Ops Pekat Toba 2025
Medan, Putrabhayangkara
Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025, Polda Sumut berhasil mengamankan 14 orang juru parkir liar yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik rawan di Kota Medan.
Operasi ini digelar pada Sabtu, 11 Mei 2025, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dan menyasar ke wilayah hukum Polrestabes Medan, serta Polresta Deli Serdang.
Penindakan yang di lakukan atas laporan masyarakat, dan tindak lanjut dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pengunjung tempat hiburan cekcok dengan juru parkir liar karena di mintai uang secara paksa dan dalam video tersebut, tarif parkir yang di minta bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp20.000.
Tim gabungan yang terdiri dari enam personel Ditreskrimum, dan lima personel Sabhara ini menggunakan dua unit mobil dinas dan di lengkapi HT serta borgol dalam melaksanakan patroli.
Para pelaku di amankan di depan Polsek Medan Timur, Jalan Surabaya dan di kawasan Kampung Aur, tepatnya di depan Karaoke Cafe Dopamine, Kecamatan Medan Maimun.
Dari tangan para pelaku di amankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai dengan total jutaan rupiah dan beberapa unit ponsel, salah satu pelaku yang di amankan bahkan di ketahui sebagai sosok juru parkir liar yang viral dalam video tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (13/05/2025) mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat,“Operasi Pekat Toba 2025 tidak hanya menargetkan pelaku kejahatan konvensional, tapi juga praktik-praktik premanisme seperti pungli yang kerap terjadi di ruang publik, kami tindak tegas para pelaku demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,”jelas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Lebih lanjut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa, operasi yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 21 Mei 2025 ini, di laksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polda Sumut, selain penindakan, kegiatan juga di lanjutkan dengan patroli di lokasi rawan serta pencarian target operasi (TO) lainnya.
Seluruh pelaku dan barang bukti, lanjut Kombes Pol Ferry Walintukan, telah di serahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumut guna di lakukan proses pembinaan lebih lanjut,“Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung langkah-langkah Kepolisian, laporkan bila mengetahui adanya praktik pungli atau bentuk premanisme lainnya di lingkungan sekitar,”jelas Kabid Humas.
(Alexander/Medan)
