🔥 DARURAT LINGKUNGAN! 🔥 Prof Dr Sutan Nasomal Mendesak Presiden Prabowo Perintahkan Menteri, Polri–TNI “Brangus” Tambang Bauksit Diduga Ilegal di Dabo Singkep Lingga
Lingga – Dugaan perusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan bauksit di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, desakan keras datang dari Prof Dr Sutan Nasomal, SH, MH, yang meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera turun tangan memerintahkan para menteri terkait bersama Polri dan TNI untuk bertindak tegas membersihkan praktik tambang yang merusak kelestarian alam.
“Mulai sekarang ini sangat urgent dan mendesak, Bapak Presiden Prabowo Subianto harus memerintahkan tindakan bersih-bersih terhadap para pelaku perusakan lingkungan yang berlindung di balik aktivitas pertambangan, dari Sabang sampai Merauke, termasuk

di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga,” tegas Prof Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan pimpinan redaksi media cetak dan online, Kamis (18/12/2025), melalui sambungan telepon dari markas Partai Oposisi Merdeka di Jakarta.
Kasus pertambangan di Dabo Singkep ini kembali memantik kemarahan publik. MPKL (Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga) mempertanyakan penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan cenderung berpihak pada pemilik kekuasaan.
“Apakah keadilan hanya berlaku untuk penguasa? Masyarakat kecil selalu menjadi korban,” ujar Ruslan, perwakilan MPKL.
Tambang Bauksit Sarat Misteri dan Dugaan Pelanggaran
Aktivitas pertambangan bauksit di wilayah ini diduga berlangsung di area milik PT Hermina Jaya, namun pelaksanaan di lapangan dinilai tertutup dan penuh misteri. Fakta tersebut mulai terkuak setelah redaksi memperoleh keterangan dari sejumlah warga sekitar lokasi tambang.
Berdasarkan temuan lapangan dan informasi dari berbagai sumber, aktivitas tambang
