Pemerintah Desa Gintungreja Gelar Pemeriksaan Berkas Tahap 11 dan Tetapkan Peserta Penjaringan Perangkat Desa
Gintungreja – Pemerintah Desa Gintungreja melaksanakan pemeriksaan berkas tahap 11 sekaligus menetapkan peserta penjaringan perangkat desa. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Desa Gintungreja pada Selasa, 21 Januari 2025.
Sebanyak 14 peserta akan mengikuti tes penjaringan, dengan 8 peserta mengikuti seleksi untuk posisi Kepala Seksi Pemerintahan dan 6 peserta mengikuti seleksi untuk posisi Kepala Dusun. Dari jumlah tersebut, satu peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kelengkapan berkas.
Camat Gandrungmangu, Fathan Ady Candra, hadir untuk mengawasi jalannya pemeriksaan. Ia memberikan dukungan kepada peserta, panitia, dan semua pihak yang terlibat, dengan harapan proses seleksi dapat berjalan jujur, adil, dan tanpa hambatan. “Kami berharap proses ini menghasilkan perangkat desa yang benar-benar memiliki rasa tanggung jawab dan siap melayani masyarakat,” ujar Fathan.
Kepala Desa Gintungreja juga menyambut baik proses seleksi ini. “Semoga berjalan lancar dan yang terpilih nantinya mampu berkolaborasi serta penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya di Desa Gintungreja,” harapnya.
Penulis: Indra Bhayangkara
Tim Media Putra Bhayangkara
