Polsek Kelila Mediasi Perkara Penganiayaan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
KELILA – Polsek Kelila Polres Mamberamo Tengah memfasilitasi mediasi penyelesaian masalah penganiayaan yang melibatkan warga setempat, Rabu (30/9/2026).
Mediasi yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIT tersebut dipimpin Kasium Polsek Kelila AIPTU Ridwan Kharie bersama anggota piket Regu III. Kegiatan dihadiri pihak pelapor, Ibu Mesly Pagawak, dan pihak terlapor, Bapak Kacong Yikwa.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah melalui pembicaraan bersama, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Polsek Kelila berharap kesepakatan tersebut menjadi langkah positif untuk menjaga hubungan kekeluargaan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kelila.
