Perburuan DPO MM Berlanjut, Polres Deiyai Kembali Sita Senpi Rakitan dan Puluhan Amunisi di Tigi Timur
DEIYAI, PAPUA TENGAH, Putrabhayangkara.id — Upaya perburuan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MM terus diintensifkan oleh Polres Deiyai bersama jajaran Polda Papua Tengah. Dalam penggerebekan terbaru di Kampung Waitakotu, Distrik Tigi Timur, Kabupaten Deiyai pada Selasa (22/9/2026), polisi kembali menyita satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta puluhan amunisi aktif.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Deiyai Kompol Sarifudin Ahmad, S.H., dalam konferensi pers di Mapolda Papua Tengah, Nabire, Senin (28/9/2026). Hadir mendampingi dalam acara tersebut Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung dan Kasat Reskrim Polres Deiyai Iptu Jimmy Ayomi.
Hasil Penggerebekan Terbaru & Total Barang Bukti
Dalam tindakan tegas di lapangan pada 22 September lalu, DPO MM berhasil melarikan diri saat akan disergap. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang berada di lokasi, antara lain:
1 pucuk Senjata Api Rakitan
20 butir Amunisi Kaliber 5.56 x 45 mm MUT-TJ
3 bilah Pisau
3 unit Bambu Show Breker
13 anak panah dan 1 busur panah
Kapolres Deiyai menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas operasi sebelumnya pada 7 Juli 2026. Jika digabungkan dari dua kali tindakan penggerebekan, total barang bukti yang berhasil disita dari jaringan/aktivitas DPO MM meliputi:
4 pucuk Senjata Api Rakitan
1 pucuk Senapan Angin
Puluhan amunisi berbagai jenis (termasuk 53 butir amunisi dari penggerebekan pertama)
4 unit Handy Talky (HT) & 1 unit Teleskop Senapan
2 unit Sepeda Motor (salah satunya kendaraan dinas PU Kabupaten yang diduga hasil curian)
1 unit Body Vest (Rompi Anti Peluru)
Atribut organisasi terlarang (Baret & Bendera Bintang Kejora)
Rekam Jejak Kejahatan DPO MM
Kompol Sarifudin Ahmad menegaskan bahwa DPO MM merupakan sosok yang diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi kriminal bersenjata dan gangguan keamanan di wilayah hukum Papua Tengah.
“DPO MM diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana, mulai dari kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian biasa, pembakaran, hingga kepemilikan senjata api ilegal. Setidaknya ada empat laporan polisi (LP) yang berkaitan langsung dengan yang bersangkutan,” tegas Sarifudin.
Imbauan Kamtibmas & Peran Aktif Masyarakat
Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk terus mengejar dan menangkap MM guna mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di depan hukum. Untuk mempercepat proses penangkapan, Polres Deiyai meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat.
Partisipasi Informasi: Masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan DPO MM diimbau untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Kerahasiaan pelapor akan dijamin penuh.
Tetap Tenang: Kapolres meminta warga Kabupaten Deiyai untuk tetap tenang, tidak panik, dan menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tetap beraktivitas normal. Polres Deiyai bersama Polda Papua Tengah akan terus bekerja maksimal menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Deiyai agar tetap aman, kondusif, dan tentram,” pungkas Kompol Sarifudin.
MPB ABIRAYANTI
