September 25, 2026

Sekda Nabire Minta PPPK Paruh Waktu Tetap Tenang, Pemkab Upayakan Solusi ke Pusat

IMG-20260922-WA0035

 

NABIRE, Putrabhayangkara.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., meminta masyarakat, khususnya peserta PPPK paruh waktu yang belum mendapatkan pengangkatan, tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penyelesaian persoalan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Yulianus saat memberikan penjelasan kepada masyarakat yang mempertanyakan status pengangkatan PPPK paruh waktu di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu (19/9/2026) siang.

Yulianus menjelaskan, peserta yang masuk kategori PPPK paruh waktu merupakan mereka yang sebelumnya mengikuti seleksi namun belum memenuhi nilai standar kelulusan. Dalam proses seleksi tersebut, peserta dengan nilai di bawah standar tidak dinyatakan lulus, kemudian terdapat kebijakan untuk mengakomodasi sebagian di antaranya melalui skema PPPK paruh waktu.

“PPPK paruh waktu itu pada saat mengikuti tes, ada nilai standarnya. Yang memenuhi standar dinyatakan lulus, sementara yang tidak memenuhi kemudian dikategorikan paruh waktu,” jelasnya.

Menurut Yulianus, persoalan tersebut semakin kompleks setelah terjadi penyesuaian anggaran pemerintah. Ia menyebut anggaran Kabupaten Nabire pada 2025 mengalami perubahan dari sekitar Rp1,987 triliun menjadi Rp1,3 triliun akibat kebijakan pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut berdampak terhadap kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan penggajian PPPK paruh waktu. Pemkab Nabire kemudian berupaya mencari alternatif agar para tenaga tersebut tetap dapat diakomodasi.

“Kita sudah berusaha sebaik mungkin bersama Bapak Bupati memikirkan ini, supaya jangan ada pengangguran besar-besaran. Untuk PPPK paruh waktu, kita juga mencari jalan keluar agar betul-betul bisa diangkat,” ujarnya.

Yulianus mengatakan, Pemkab Nabire juga terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), guna mencari solusi terkait status PPPK paruh waktu.

Ia menyebut terdapat sekitar 112 orang yang masih diupayakan agar dapat memperoleh kepastian melalui proses yang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Saya sudah sampaikan dan terus berkoordinasi dengan BKN. Untuk 112 orang ini kita usahakan supaya bisa dibuka dan mendapat persetujuan dari pusat,” katanya.

Ia mengakui, proses tersebut masih membutuhkan kebijakan dan dasar hukum dari pemerintah pusat. Karena itu, dirinya meminta seluruh pihak bersabar dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas.

“Sekali lagi, saya minta adik-adik, orang tua dan saudara-saudara yang PPPK paruh waktu yang belum mendapatkan pengangkatan, mari kita tenang. Kita kawal bersama agar persoalan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Yulianus menegaskan, Pemkab Nabire bersama Bupati Nabire akan terus berupaya memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur pemerintahan dan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi dan tidak melakukan provokasi yang justru dapat menghambat upaya penyelesaian.

“Jangan ada provokasi-provokasi. Mari kita sama-sama mengerti dan memahami persoalan ini. Kita berdoa semoga PPPK paruh waktu ini betul-betul bisa diangkat melalui usulan daerah dan mendapat persetujuan dari pusat,” pungkasnya.

MPB ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *