September 25, 2026

Polres Nabire Mediasi Pemkab dan GKI Imanuel Bahas Persoalan Tanah GOR

IMG-20260921-WA0039

NABIRE, Putrabhayangkara.id — Kepolisian Resor (Polres) Nabire memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Nabire dan pihak Gereja GKI Imanuel Kota Lama untuk membahas persoalan tanah Gelanggang Olahraga (GOR), Senin (21/9/2026).

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, dan dihadiri Bupati Nabire, Ketua DPRK Nabire, Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, serta perwakilan GKI Imanuel Kota Lama.

Pertemuan ini digelar sebagai upaya memperkuat komunikasi antara kedua pihak sekaligus mencari penyelesaian atas persoalan tanah GOR melalui dialog dan musyawarah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nabire menyampaikan bahwa kepolisian hadir sebagai fasilitator untuk membantu menciptakan ruang komunikasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pihak.

Menurutnya, persoalan pertanahan perlu disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan keterbukaan, saling menghormati, serta memperhatikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.

“Polres Nabire hadir untuk memfasilitasi komunikasi antara kedua pihak agar persoalan ini dapat dibahas secara aman, tertib, dan mengedepankan penyelesaian secara damai,” ujar Kapolres.

Ia berharap proses mediasi dapat membuka ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangan, aspirasi, dan persoalan yang dihadapi sehingga dapat ditemukan titik temu melalui musyawarah.

Kapolres juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga komunikasi serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang berpotensi memperkeruh situasi.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga komunikasi, tidak mudah terprovokasi, serta memberikan ruang bagi proses pembahasan dan penyelesaian secara bersama-sama. Kepentingan bersama dan situasi keamanan di Kabupaten Nabire harus tetap menjadi perhatian kita semua,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Samuel menegaskan komitmen Polres Nabire untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ia menilai, penyelesaian persoalan melalui dialog merupakan bagian penting dalam mencegah kesalahpahaman serta menjaga hubungan baik di tengah masyarakat.

“Yang paling utama adalah bagaimana persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan baru. Kami berharap semua pihak dapat menahan diri, menghormati proses yang sedang berjalan, dan bersama-sama mencari jalan keluar melalui musyawarah,” tambahnya.

Melalui mediasi tersebut, diharapkan terbangun kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Nabire dan GKI Imanuel Kota Lama terkait persoalan tanah GOR, dengan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Nabire memastikan akan terus mendukung terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif selama proses penyelesaian permasalahan berlangsung.

MPB ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *