September 25, 2026

Resmi Mendaftar, Pasangan Zaini Hasan Dan Mugan Jaya Syah Jadi Kandidat Kuat Pilkades Ngkeran Dua Alur Buluh

IMG-20260921-WA0011

KUTACANE, Media Putra Bhayangkara, id Pasangan bakal calon Kepala Desa, Zaini Hasan dan Mugan Jaya Syah, secara resmi mendaftarkan diri dalam gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak untuk Desa Ngkeran Dua Alur Buluh, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (21/9/2026).

​Pilkades di Desa Ngkeran Dua Alur Buluh merupakan bagian dari pesta demokrasi tingkat desa yang diikuti oleh 116 dari total 386 desa di Kabupaten Aceh Tenggara. Pemungutan suara untuk Pilkades Serentak ini dijadwalkan akan berlangsung pada 7 November 2026 mendatang.
​Masa pendaftaran calon sendiri telah dibuka sejak 12 September 2026. Pasangan Zaini Hasan dan Mugan Jaya Syah mendatangi sekretariat panitia pemilihan dengan diiringi dukungan penuh dari masyarakat setempat. Berdasarkan pemantauan dan hasil survei lapangan oleh awak media, pasangan ini menjadi salah satu kandidat terkuat dalam bursa pemilihan Kepala Desa Ngkeran Dua Alur Buluh kali ini.

​Dalam pencalonannya, Zaini Hasan menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan positif bagi desa melalui visi dan misi utama, yaitu mempererat persatuan masyarakat berbasis adat istiadat dan ketauhidan kepada Allah SWT, serta menciptakan kerukunan antarumat beragama sesuai nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

​Proses pendaftaran pasangan ini diapresiasi oleh warga setempat karena dinilai berlangsung secara terbuka dan transparan.
​Hingga Senin (21/9), Panitia Pemilihan Kepala Desa Ngkeran Dua Alur Buluh mencatat sudah ada dua kandidat yang resmi menyerahkan berkas pendaftaran, yakni:

1. ​Talep Ali (mendaftar secara mandiri/perorangan).
2. ​Zaini Hasan & Mugan Jaya Syah (mendaftar sebagai pasangan calon dengan dukungan terbuka dari masyarakat).

​Ketua Panitia Pemilihan Desa Ngkeran Dua Alur Buluh mengingatkan bahwa tahapan pendaftaran bakal calon masih dibuka hingga 25 September 2026. Panitia mengimbau kepada warga desa lainnya yang memiliki iktikad dan memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri.
​”Bagi masyarakat yang hendak mendaftar, kami imbau agar segera menyerahkan berkas pendaftaran jika ingin menjadi kandidat sebelum masa pendaftaran ditutup,” ujar Ketua Panitia Pemilihan.

Zaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *