KPR Rutan Balige Bantah Isu Narkoba, Scam dan Dugaan Setoran Rp20 Juta per Minggu
BALIGE — Jumat 18 September 2026. Putrabhayangkara.id
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Balige, Leo Frans Sihaloho, S.Tr.Pas., M.H., memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan peredaran narkoba, praktik scam atau penipuan, serta dugaan adanya setoran sebesar Rp20 juta per minggu di lingkungan Rutan Kelas IIB Balige.
Klarifikasi tersebut disampaikan Leo kepada sejumlah jurnalis media online melalui pesan WhatsApp masing-masing wartawan pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam keterangannya, Leo secara tegas membantah informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di Rutan Kelas IIB Balige.
“Pemberitaan tersebut adalah hoaks, tidak benar, dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di Rutan Kelas IIB Balige,” tegas Leo dalam keterangannya.
Menurut Leo, terdapat pula sejumlah informasi lain yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi Rutan saat ini, termasuk mengenai jumlah blok hunian serta informasi terkait nama-nama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Ia menyebut informasi yang beredar tidak disertai sumber yang jelas maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pihak Rutan mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan informasi mengenai kondisi Rutan yang belum melalui proses verifikasi.
Pengawasan dan Pengamanan Diperkuat
Leo menjelaskan, Rutan Kelas IIB Balige secara berkelanjutan melaksanakan pengawasan sebagai bagian dari upaya mencegah berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Pengawasan tersebut mencakup upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba, penggunaan telepon seluler yang tidak sesuai ketentuan, praktik penipuan, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Sebagai salah satu langkah pengamanan, Rutan Kelas IIB Balige juga baru-baru ini melaksanakan razia gabungan di blok hunian dengan melibatkan personel TNI dan Polri.
Menurut pihak Rutan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari deteksi dini sekaligus upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Razia dilakukan sebagai langkah pemeriksaan untuk mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang yang dilarang serta mendeteksi kemungkinan adanya pelanggaran.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pihak Rutan menyatakan penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Rutan Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Informasi yang Belum Terverifikasi
KPR Rutan Balige mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi mengenai kondisi di dalam Rutan yang belum memiliki sumber dan bukti yang jelas.
Terlebih, informasi mengenai narkoba, praktik penipuan maupun dugaan adanya setoran merupakan informasi serius yang membutuhkan verifikasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Leo menegaskan, upaya pencegahan terhadap narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran tidak hanya dilakukan ketika muncul informasi atau pemberitaan, tetapi merupakan bagian dari tugas pengamanan Rutan yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
Pihak Rutan Kelas IIB Balige menyatakan tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengamanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta melakukan pengawasan secara berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
Rutan juga meminta masyarakat memperoleh informasi dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dan melakukan verifikasi sebelum mengambil kesimpulan maupun menyebarluaskan informasi.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai penegasan sikap resmi jajaran pengamanan Rutan Kelas IIB Balige terhadap informasi yang beredar di masyarakat.
Jonaer Silaban., S.Pd
