September 26, 2026

Polsek Kelila Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Utang-Piutang Secara Humanis

IMG-20260918-WA0017

Kelila – Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan patroli dan pengamanan, tetapi juga melalui upaya membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara aman, tertib, dan humanis. Hal tersebut ditunjukkan personel Polsek Kelila Polres Mamberamo Tengah saat memfasilitasi penyelesaian permasalahan utang piutang, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 12.00 hingga 12.30 WIT tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Aipda Yunus Logo bersama Ka Jaga Regu III. Dalam kesempatan tersebut, personel Polri hadir sebagai fasilitator untuk mempertemukan pihak-pihak yang berkaitan dengan permasalahan utang piutang sekaligus mendorong penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah.

Namun, proses penyelesaian belum dapat dilanjutkan karena salah satu pihak yang telah dipanggil tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, penyelesaian masalah kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

Langkah yang dilakukan personel Polsek Kelila mencerminkan pendekatan Polri yang mengedepankan komunikasi, pencegahan konflik, serta penyelesaian permasalahan secara damai. Kehadiran anggota diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah persoalan pribadi berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bagi Polsek Kelila, membangun kamtibmas bukan semata-mata tentang menjaga keamanan, tetapi juga tentang hadir, mendengar, dan membantu masyarakat menemukan jalan penyelesaian atas persoalan yang dihadapi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *