Motor Hilang 6 Tahun Kembali Ditemukan Polres Nabire
NABIRE, Putrabhayangkara.id – Polres Nabire menemukan satu unit sepeda motor yang dilaporkan hilang sejak 2020 setelah kegiatan penyampaian aspirasi pelajar yang mengatasnamakan organisasi SPWP di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (15/9/2026).
Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR. mengatakan, sepeda motor tersebut diamankan sekitar pukul 13.00 WIT. Hasil pemeriksaan identitas kendaraan menunjukkan adanya kecocokan dengan laporan polisi terkait kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang.
“Setelah pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, ternyata kendaraan ini memiliki laporan polisi atau pernah dilaporkan hilang pada tahun 2020,” kata Samuel.
Kendaraan tersebut merupakan Honda Beat dengan warna asli pink-hitam dan nomor polisi PA 6399 KD. Sepeda motor itu tercatat atas nama Hamsa Musa dan dilaporkan hilang pada 6 Mei 2020 sekitar pukul 17.00 WIT.
Peristiwa kehilangan tersebut terjadi di Jalan Medan, Kelurahan Karangmulia, Kabupaten Nabire. Polisi kemudian mencocokkan identitas kendaraan yang diamankan dengan data dalam laporan kehilangan.
Samuel mengatakan, kendaraan tersebut telah mengalami perubahan warna. Untuk memastikan kepemilikan, pihak kepolisian menghadirkan keluarga Hamsa Musa guna melihat langsung kendaraan yang telah diamankan.
Anak Hamsa Musa datang mewakili ayahnya yang saat ini berada di Murawalia. Setelah proses pemeriksaan dan administrasi selesai, kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menanggapi adanya peserta aksi yang sebelumnya menyampaikan bahwa sepeda motornya hilang. Samuel menegaskan, setiap pihak yang mengklaim kepemilikan kendaraan harus dapat menunjukkan dokumen yang sah, termasuk STNK dan BPKB.
“Pada prinsipnya kami dari Polres Nabire akan tetap menegakkan kebenaran dan keamanan di negeri tercinta ini, Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah,” tegasnya.
Penanganan kendaraan tersebut selanjutnya dilakukan Satreskrim Polres Nabire untuk memastikan proses hukum dan administrasi berjalan sesuai ketentuan.
MPB ABIRAYANTI
