Kadis Pendidikan Papua Tengah Tegaskan Tidak Terlibat Pengelolaan BGN, Hanya Berikan Data Sekolah
NABIRE, Putrabhayangkara.id – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah Nurhaidah, S.E. menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam pengelolaan maupun pelaksanaan program Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Papua Tengah, Selasa (15/9/2026).
Nurhaidah menjelaskan, keterlibatan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah dalam program tersebut hanya sebatas menyediakan dan menyampaikan data yang berkaitan dengan satuan pendidikan. Sementara pengelolaan program BGN menjadi kewenangan BGN dan bukan bagian dari tugas Dinas Pendidikan.
“Kalau bicara kewenangan, kita sesuai PP 106. Kita hanya memberikan data Dinas Pendidikan Provinsi,” ujar Nurhaidah.
Menurutnya, data sekolah yang disampaikan kepada pihak terkait merupakan bagian dari tugas administratif Dinas Pendidikan untuk mendukung kebutuhan informasi mengenai satuan pendidikan. Sedangkan pelaksanaan dan pengelolaan program BGN sepenuhnya berada di bawah kewenangan BGN.
Nurhaidah juga membantah anggapan bahwa Dinas Pendidikan ikut mengurus atau mengendalikan program BGN. “Tidak benar. Itu sama sekali tidak benar. Kita hanya urus tentang bagaimana sekolah bisa jalan, pendidikan bisa jalan, guru-guru bisa ditempatkan di daerah 3T. Itu saja kita punya tugas,” tegasnya.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan tetap fokus menjalankan tugas utama dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan dengan baik, termasuk penempatan guru di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
“Kalau BGN kita tidak urus, kita hanya memberikan data,” kata Nurhaidah.
Dengan demikian, Nurhaidah menegaskan bahwa peran Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah dalam kaitannya dengan program BGN hanya sebatas penyediaan data pendidikan. Adapun seluruh proses pengelolaan dan pelaksanaan program menjadi kewenangan BGN.
MPB ABIRAYANTI
