September 25, 2026

Pasca Aksi Demonstrasi LMPP di Mapolda Jambi, Beredar Isu EM Dipanggil Oleh Pihak Polda. Attan: Kami Kawal Terus Kasus Ini

Screenshot_20260912-195914

Jambi, (putrabhayangkara.id) – Sabtu. 12/09/2026. Pasca  LMPP Provinsi Jambi menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Jambi pada Selasa 08/09/ Kemaren, beredar isu bahwa EM dipanggil oleh pihak Polda Jambi.
‎
‎Dalam Aksi damai tersebut, Ketua LMPP Jambi, Attan mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan memeriksa dugaan keterlibatan mantan Kepala Desa dan salah satu anggota DPRD Tanjabtim dalam kasus pembakaran lahan di Desa Pulau Mentaro, Kabupaten Muaro Jambi.
‎
‎Dalam orasi dan tuntutan resmi yang diserahkan kepada pihak Polda Jambi, para pengunjuk rasa menyampaikan dua poin utama desakan:
‎
‎Pertama, mendesak Kapolda Jambi untuk segera memeriksa Saudara EM (inisial), Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terkait dugaan keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam peristiwa pembakaran lahan yang terjadi di Desa Pulau Mentaro, Kabupaten Muaro Jambi.
‎
‎Kedua, mendesak Kapolda Jambi untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait lainnya, termasuk mantan Kepala Desa Pulau Mentaro, yang juga diduga kuat terlibat dalam peristiwa pembakaran lahan tersebut.
‎
‎Dalam orasinya, Attan menegaskan bahwa pembakaran lahan merupakan tindakan ilegal yang merugikan masyarakat luas, merusak ekosistem, dan melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Posisi dan jabatan seseorang tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari proses hukum.
‎
‎”Kami tidak membedakan siapa mereka. Baik itu anggota dewan maupun mantan pejabat Desa, jika ada keterlibatan dalam pembakaran lahan, harus segera diperiksa dan diproses secara hukum tanpa pandang bulu! Kami meminta Polda Jambi tidak menunda-nunda lagi, segera panggil dan periksa mereka untuk mengungkap fakta sebenarnya, Rabu nya, ada kabar burung bahwa pihak Polda sudah melakukan pemanggilan terhadap saudara EM (inisial-red), initinya kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Attan.
‎
‎Terposah, EM (inisail) saat dikomfirmasi, mengatakan dan menyuruh awak media ini tanyakan langsung ke penyidik.
‎
‎” Langsunug tanya penyidik aja.” Ujarnya singkat.
‎
‎Sementara itu, dirkrimsus polda Jambi belum memberi tanggapan saat dikomfirmasi via pesan singkat whatsApp awak media ini terkait isu pemanggilan EM. Hingga berita ini diterbitkan. (Jhon.T).
‎
‎
‎Catatan Redaksi.
‎Redaksi menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang dirugikan oleh suatu pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *