September 25, 2026

Polsek Sungai Pinang Back Up Penanganan Kebakaran Lahan di Muara Badak

Compress_20260912_195733_3880

Kaltim//www.putrabhayangkara.id,

SAMARINDA – Personel Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda yang dipimpin Kapolsek Sungai Pinang melaksanakan back up terhadap Polsek Muara Badak Polres Kutai Kartanegara dalam penanganan kebakaran lahan di Desa Sungai Bawang RT 05, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan personel dalam upaya pemadaman dan pengendalian kebakaran lahan, mengingat kondisi lokasi yang ditumbuhi rumput ilalang, semak belukar, serta vegetasi kering yang berpotensi menyebabkan api cepat meluas.

Dalam penanganan tersebut, Kapolsek Sungai Pinang turut membawa Relawan Kota Samarinda dan Damkar Bandara APT Pranoto Samarinda untuk membantu proses pemadaman di lokasi kejadian.

Personel Polsek Sungai Pinang bersama Polsek Muara Badak, relawan, dan petugas pemadam kebakaran kemudian melakukan upaya pemadaman serta pengendalian api. Sinergitas lintas wilayah tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Kabid Humas Polda Kaltim KBP Dr. Tedy Sopandi mengatakan bahwa penanganan kebakaran lahan membutuhkan respons cepat dan kerja sama seluruh pihak.

“Penanganan kebakaran lahan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergitas antara kepolisian, pemadam kebakaran, relawan, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mempercepat pemadaman serta mencegah api meluas,” ujar KBP Dr. Tedy Sopandi.

Ia menambahkan bahwa kondisi lahan yang kering dan banyak ditumbuhi vegetasi mudah terbakar harus menjadi perhatian bersama.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Penanganan sedini mungkin sangat penting agar kebakaran tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” tambahnya.

KBP Dr. Tedy Sopandi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan, terutama pada kondisi vegetasi yang kering dan mudah terbakar.

Hingga saat ini, personel Polsek Sungai Pinang bersama Relawan Kota Samarinda dan Damkar Bandara APT Pranoto Samarinda masih melakukan pemadaman di lokasi kejadian. Petugas juga melakukan pemantauan untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak merambat ke area lainnya.

Upaya tersebut merupakan bentuk respons cepat dan komitmen kepolisian bersama seluruh unsur terkait dalam menangani kebakaran lahan serta menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *