Unit Opsnal Polres Nabire Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Depan Kantor RRI
NABIRE, Putrabhayangkara.id — Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire mengamankan seorang pria berinisial AT alias A yang diduga terlibat dalam kasus pencurian barang milik warga di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Kantor RRI Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
AT diamankan polisi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIT di kawasan Jalan Wadio Atas, Kelurahan Wonorejo, Distrik Nabire. Penangkapan dilakukan oleh personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Herianto N, S.E.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian yang terjadi sehari sebelumnya, Senin (7/9/2026).
Peristiwa itu terjadi ketika korban memarkirkan kendaraannya di depan Kantor RRI Nabire sekitar pukul 08.15 WIT. Korban kemudian meninggalkan kendaraan untuk berbelanja di lokasi pasar murah.
Saat hendak mengambil kunci kendaraan, istri korban mendapati kaca belakang mobil dalam kondisi terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui sejumlah barang yang sebelumnya berada di dalam kendaraan telah hilang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mengamankan AT.
Dalam pemeriksaan awal, AT mengakui telah mengambil sebuah tas laptop dari dalam mobil korban. Pelaku memanfaatkan kondisi kaca belakang kiri kendaraan yang terbuka, kemudian memasukkan tangannya melalui celah kaca dan mengambil tas tersebut sebelum meninggalkan lokasi.
Pelaku juga mengaku pada Selasa pagi sempat membawa laptop tersebut ke kawasan Pasar Oyehe untuk dijual. Laptop itu ditawarkan dengan harga sekitar Rp2,5 juta, namun pelaku tidak berhasil menemukan pembeli.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian, yakni satu unit HP Vivo warna biru, satu unit HP Infinix warna biru muda, satu lembar STNK, satu kepala charger, satu mouse warna hitam, satu kabel charger laptop, satu unit laptop Lenovo dengan stiker bertuliskan “The Doctor”, serta satu buah headset.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR., mengapresiasi langkah cepat personel Sat Reskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Kami akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nabire dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap dugaan tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika meninggalkan kendaraan di tempat umum. Barang berharga sebaiknya tidak ditinggalkan di dalam mobil, sementara seluruh pintu dan kaca kendaraan harus dipastikan terkunci dengan baik.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan. Pastikan seluruh pintu dan kaca kendaraan benar-benar terkunci sebelum ditinggalkan, sehingga dapat meminimalisir peluang terjadinya tindak pidana pencurian,” tambahnya.
Saat ini, AT bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada atau tidaknya barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.
Polres Nabire mengajak masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Nabire dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.
MPB ABIRAYANTI
