Direktur RSUD Doloksanggul Bantah Status Putra Humbahas soal Rumah Dinas
DOLOKSANGGUL – Minggu 06 September 2026
Putrabhayangkara.id
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul, dr. Tiar Lusiana Sihombing, membantah informasi yang beredar melalui status akun Putra Humbahas di grup Facebook Kabar Kabari Humbang Hasundutan terkait penggunaan rumah dinas Direktur RSUD Doloksanggul.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung dr. Tiar Lusiana Sihombing saat dikonfirmasi Jurnalis Media Putrabhayangkara.id pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 11.52 WIB. Konfirmasi dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang menyebut rumah dinas Direktur RSUD Doloksanggul ditempati oleh keluarga.
Dalam status yang diunggah akun Putra Humbahas, dipertanyakan keberadaan orang yang disebut tinggal di rumah dinas Direktur RSUD Doloksanggul. Status tersebut juga menyebut bahwa sepengetahuan penulis, Direktur tinggal di rumah sendiri di Desa Sosor Gonting.
Dalam unggahannya, Putra Humbahas menuliskan:
“KENAPA ADA ORNG TINGGAL DIRUMAH DINAS DIREKTUR RSUD DOLOK SANGGUL, SETAU SAYA DIREKTUR TINGGAL DI DESA SOSOR GONTING RUMAH SENDIRI, JANGAN MENTANG2 DIREKTUR RUMAH DINAS JADI KELUARGA NYA YANG TINGGAL DI RUMAH.”
Atas beredarnya informasi tersebut, konfirmasi kemudian dilakukan langsung kepada Direktur RSUD Doloksanggul untuk mendapatkan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, dr. Tiar Lusiana Sihombing memberikan jawaban singkat dan tegas.
“Bah au do disi, Hupake do jabu i,” jawabnya.
Dalam bahasa Indonesia, pernyataan tersebut menjelaskan bahwa dirinya berada di rumah tersebut dan menggunakan atau menempati rumah dimaksud.
Direktur Tegaskan Dirinya Menggunakan Rumah Dinas
Keterangan Direktur RSUD Doloksanggul tersebut menjadi klarifikasi langsung terhadap status yang menyebut rumah dinas ditempati keluarga Direktur.
Setelah jawaban tersebut diterima, disampaikan kepada Direktur bahwa informasi yang telah beredar perlu diluruskan melalui pemberitaan agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang sebenarnya dari pihak yang berkaitan langsung dengan rumah dinas tersebut.
Klarifikasi ini sekaligus memperlihatkan adanya perbedaan antara informasi yang ditulis dalam status Putra Humbahas dengan keterangan langsung yang diberikan Direktur RSUD Doloksanggul.
Status tersebut mempersoalkan adanya keluarga Direktur yang disebut tinggal di rumah dinas. Sementara berdasarkan konfirmasi langsung, dr. Tiar Lusiana Sihombing menyatakan bahwa dirinya berada dan menggunakan rumah tersebut.
Pentingnya Konfirmasi
Pemberitaan mengenai penggunaan fasilitas pemerintah, termasuk rumah dinas, perlu disampaikan secara berimbang dan berdasarkan keterangan pihak yang bersangkutan.
Media sosial memang menjadi salah satu sarana masyarakat memperoleh dan menyampaikan informasi. Namun, informasi yang telah beredar tetap perlu diverifikasi, terlebih apabila menyangkut pejabat publik dan penggunaan fasilitas yang berkaitan dengan jabatannya.
Dalam hal ini, Putrabhayangkara.id melakukan konfirmasi langsung kepada Direktur RSUD Doloksanggul untuk memastikan informasi tersebut sebelum menerbitkan pemberitaan klarifikasi.
Keterangan dr. Tiar Lusiana Sihombing menjadi dasar pemberitaan bahwa dirinya menyatakan berada dan menggunakan rumah dinas tersebut.
Ruang Hak Jawab Tetap Terbuka
Putrabhayangkara.id tetap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada akun Putra Humbahas maupun pihak yang membuat dan menyebarkan status tersebut.
Apabila terdapat data, dokumen, ataupun keterangan yang dapat menjelaskan dasar informasi mengenai rumah dinas tersebut, pihak terkait dapat menyampaikannya kepada redaksi.
Pemberitaan ini diterbitkan sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang telah beredar di ruang publik sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut dalam status untuk menyampaikan penjelasan langsung.
Dengan adanya klarifikasi dari Direktur RSUD Doloksanggul, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih utuh dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan unggahan di media sosial.
Putrabhayangkara.id akan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, konfirmasi, serta hak jawab dalam setiap pemberitaan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Frish. H. Silaban
