September 8, 2026

Polres Mamberamo Tengah Mediasi Perselisihan Utang Piutang Warga Kobakma

IMG-20260905-WA0003

Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan — Polres Mamberamo Tengah melalui Pamapta II melaksanakan mediasi terkait persoalan utang piutang yang melibatkan warga Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan mediasi berlangsung pukul 12.10 WIT di Honai Papeda Polres Mamberamo Tengah. Mediasi dilaksanakan sebagai upaya kepolisian dalam mencegah persoalan utang piutang berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mediasi dipimpin oleh Pamapta II Polres Mamberamo Tengah, IPDA Barnabas Awoitaw, dan dihadiri oleh pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut. Selain itu, sekitar 15 warga Kobakma turut hadir sebagai saksi.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Barnabas Awoitaw menyampaikan bahwa kepolisian hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Ia menjelaskan bahwa persoalan utang piutang pada dasarnya merupakan ranah perdata, namun kepolisian tetap berupaya memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan guna mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh pihak merasa aman dan nyaman. Meskipun persoalan utang piutang merupakan ranah perdata, kami berupaya memediasi agar permasalahan ini tidak berkembang menjadi konflik,” ujar IPDA Barnabas Awoitaw.

Ia juga mengimbau kedua belah pihak agar tidak memperpanjang permasalahan serta tetap menjaga komunikasi yang baik.

“Mari kita selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin dan secara kekeluargaan. Kita semua merupakan keluarga dan bagian dari masyarakat Kobakma. Tetap jaga komunikasi dan bersama-sama menjaga keamanan serta kedamaian di Kabupaten Mamberamo Tengah,” tambahnya.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Polres Mamberamo Tengah terus mengedepankan upaya preventif dan pendekatan persuasif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya konflik di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *