Kajati Kalbar Pimpin Ziarah ke TMP, Tanam 500 Pohon dan Gelar Bakti Sosial
PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan memimpin ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 yang mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Ziarah diawali dengan penghormatan kepada para pahlawan, dilanjutkan peletakan karangan bunga dan tabur bunga. Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dan negara.
Turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Laksmi Indriyah, S.H., LL.M., para Asisten, Kabag TU, Koordinator, para Kasi dan Kasubag, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak beserta jajaran, serta Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah beserta jajaran.
Tanam 500 Pohon Endemik Kalimantan
Usai ziarah, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan aksi penghijauan melalui penanaman 500 pohon endemik Kalimantan di kawasan Hutan Universitas Tanjungpura (Untan).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Ir. H. Adi Yani, M.H. beserta jajaran, serta sekitar 50 anggota Komunitas Tanam Pohon Kalbar.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa kegiatan penghijauan bukan sekadar aktivitas menanam pohon, tetapi merupakan bentuk investasi untuk keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.
“Menanam pohon berarti menanam harapan,” ujar Emilwan.
Menurutnya, hutan bukan hanya kumpulan pepohonan, tetapi merupakan ruang kehidupan, sumber pembelajaran, paru-paru lingkungan sekaligus warisan yang harus dijaga bersama.
“Ketika kita menanam pohon di kawasan ini, sesungguhnya kita tidak hanya menanam untuk hari ini, tetapi juga menanam harapan, pengetahuan dan kehidupan bagi generasi yang akan datang,” katanya.
Emilwan menegaskan, keberhasilan penghijauan tidak cukup hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam. Yang lebih penting adalah bagaimana pohon-pohon tersebut dapat tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan.
“Menanam adalah langkah awal, tetapi merawat adalah bagian yang menentukan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan harus berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan. Kemajuan ilmu pengetahuan, pembangunan ekonomi, penegakan hukum dan peningkatan kualitas hidup tidak boleh mengabaikan kelestarian alam.
Sebagai insan Adhyaksa, kata Emilwan, jajaran Kejaksaan memiliki tanggung jawab untuk ikut menjadi bagian dalam menjaga lingkungan melalui semangat Adhyaksa Go Green.
“Pohon yang tumbuh dengan baik akan memberikan manfaat bagi sekitarnya. Begitu pula insan Adhyaksa. Kita harus hadir bukan hanya untuk menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, lingkungan, bangsa dan negara,” ungkapnya.
Dilanjutkan Anjangsana dan Bakti Sosial
Tidak berhenti pada kegiatan ziarah dan penghijauan, rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 juga dilanjutkan dengan kegiatan anjangsana dan bakti sosial.
Jajaran Kejati Kalbar mengunjungi sejumlah panti dan rumah purnaja, yakni Panti Asuhan Ar-Rahmah, Panti Asuhan Bhakti Luhur, serta Rumah Purnaja Ibu Kitri.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan berupa berbagai kebutuhan sehari-hari diserahkan kepada anak-anak penghuni panti dan keluarga purnaja sebagai bentuk kepedulian serta perhatian jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Kajati Kalbar mengatakan, peringatan Hari Lahir Kejaksaan tidak semestinya hanya menjadi kegiatan seremonial. Momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat semangat pengabdian, kepedulian dan kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat.
“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan kita isi dengan ziarah untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan, penghijauan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, serta bakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama. Ketiganya merupakan bagian dari pengabdian,” kata Emilwan.
Ia berharap semangat pengabdian tersebut terus dilaksanakan meski seluruh rangkaian peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-81 telah berakhir.
“Pengabdian tidak selalu dimulai dari langkah besar. Pengabdian dapat dimulai dari satu pohon yang kita tanam, satu lingkungan yang kita jaga, dan satu tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten,” ujarnya.
Menurut Emilwan, semangat tersebut sejalan dengan upaya Kejaksaan untuk mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis.
“Kejaksaan tidak hanya dituntut hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat dan membangun hubungan yang semakin dekat dengan masyarakat,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat pengabdian dan kepedulian terhadap lingkungan serta masyarakat.
“Dari hutan kita belajar tentang keseimbangan dan keberlanjutan. Dan dari pohon yang kita tanam hari ini, kita belajar tentang harapan untuk masa depan,” pungkasnya.
Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh insan Adhyaksa untuk bekerja dengan integritas, menjaga lingkungan, peduli terhadap sesama, serta menghadirkan penegakan hukum yang adil, humanis dan dipercaya masyarakat.
ADHYAKSA GO GREEN!
SEHAT DENGAN OLAHRAGA!
LESTARIKAN HUTAN!
PEDULI DAN BERBAGI!
KEJAKSAAN UNTUK INDONESIA!
(Sabirin)
