Agustus 14, 2026

Kepala Suku Simapitowa Ungkap Dugaan Tawaran Rp150 Juta, Soroti Aktivitas Satgas PKH di Wilayah Adat

IMG-20260811-WA0003

NABIRE, Putrabhayangkara.id – Kepala Suku Simapitowa, Vabianus Tebai, mengungkap dugaan adanya tawaran uang kepada seorang kepala dusun yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di kawasan KM 102, wilayah adat Simapitowa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Vabianus menyebut tawaran tersebut awalnya bernilai Rp150 juta dan disebut diberikan kepada Tobias Tagi, seorang kepala dusun yang berada dalam struktur wilayah adat setempat. Menurutnya, tawaran tersebut ditolak oleh warga yang bersangkutan.

Pernyataan itu disampaikan Vabianus kepada wartawan, Senin (10/8/2026), setelah menyampaikan aspirasi bersama Front Peduli Alam dan Manusia Mee Wilayah Simapitowa di Kantor DPR Papua Tengah.

Menurut Vabianus, penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk penolakan masyarakat adat terhadap keberadaan dan aktivitas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah adat Simapitowa. Ia meminta setiap kegiatan yang masuk ke wilayah adat terlebih dahulu melibatkan masyarakat serta pemerintah daerah.

“Awalnya Rp150 juta, kemudian ditawarkan lagi Rp250 juta. Itu terjadi sekitar awal Agustus 2026,” ungkap Vabianus.

Ia mengatakan, pendekatan kepada warga disebut berlangsung beberapa kali. Menurut keterangannya, terdapat sekitar tujuh kali pertemuan atau pendekatan yang membahas aktivitas di wilayah tersebut.

Pertemuan itu, kata Vabianus, berlangsung di sejumlah lokasi mulai dari sekitar KM 100 hingga wilayah Mapia dan Pantai Mapia. Namun, warga disebut tetap menolak tawaran tersebut dan kemudian menyampaikan persoalan itu kepada dirinya selaku Kepala Suku Simapitowa.

Persoalkan Papan Nama dan Aktivitas di Wilayah Adat

Selain dugaan tawaran uang, Vabianus juga mempersoalkan pemasangan papan nama di wilayah yang menurutnya masuk dalam kawasan adat Simapitowa.

Menurut dia, papan nama tersebut telah terpasang sebelum masyarakat menyampaikan penolakan. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran karena dinilai seolah-olah menunjukkan bahwa wilayah tersebut telah dikuasai pihak tertentu.

“Papan nama itu sebenarnya sudah dipasang sebelumnya. Mereka seakan-akan menganggap wilayah tersebut sudah menjadi tempat mereka,” katanya.

Vabianus juga mengaku masyarakat merasa khawatir dengan kehadiran sejumlah orang yang disebut membawa perlengkapan lengkap dan senjata. Ia menilai kondisi tersebut membuat masyarakat merasa terancam ketika aktivitas dilakukan semakin jauh masuk ke wilayah adat.

“Mereka masuk semakin jauh ke wilayah kami. Kami tentu kaget karena mereka datang dengan perlengkapan seperti itu,” ujarnya.

Singgung Lima WNA

Vabianus turut menyinggung keberadaan lima warga negara asing (WNA) yang sebelumnya diamankan di wilayah tersebut. Menurut dia, keberadaan mereka berkaitan dengan aktivitas yang sedang dipersoalkan masyarakat.

Ia menyebut lima WNA tersebut ditemukan bersama sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan senjata. Vabianus menduga mereka akan melanjutkan pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh perusahaan atau pekerja asal China yang telah meninggalkan lokasi.

“Mereka ingin melanjutkan pekerjaan tersebut, termasuk aktivitas untuk mencari emas,” katanya.

Namun, seluruh dugaan mengenai tawaran uang, aktivitas pertambangan, maupun keterkaitan lima WNA tersebut masih merupakan keterangan dari pihak masyarakat adat dan memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Minta DPR Papua Tengah Turun ke Lapangan

Vabianus meminta DPR Papua Tengah menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk terkait pemasangan papan nama dan aktivitas di wilayah yang diklaim sebagai kawasan adat Simapitowa.

Ia berharap DPR Papua Tengah membentuk panitia khusus (pansus) dan bersama masyarakat turun langsung ke lokasi untuk memastikan status serta kondisi wilayah yang menjadi persoalan.

“Saya sudah sampaikan bahwa paling lambat 5 September 2026 persoalan ini harus sudah ada tindak lanjut,” tegasnya.

Menurut Vabianus, persoalan wilayah adat harus diselesaikan melalui dialog dan kesepakatan bersama. Ia meminta tidak ada pihak yang mengambil langkah sepihak yang berpotensi menimbulkan ketegangan dengan masyarakat.

Terbuka untuk Investasi

Meski menyampaikan penolakan terhadap aktivitas yang dinilai tidak melibatkan masyarakat adat, Vabianus menegaskan masyarakat Simapitowa tidak menutup diri terhadap investasi.

Ia mengatakan masyarakat siap menerima investor sepanjang kehadirannya dilakukan secara terbuka, menghormati hak masyarakat adat, serta melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama.

“Kalau datang dan duduk bersama untuk membicarakan serta mencapai kesepakatan, itu yang kami harapkan. Bukan datang dengan cara-cara seperti yang terjadi sebelumnya,” ujarnya.

Vabianus menegaskan, masyarakat adat pada prinsipnya terbuka terhadap pihak yang datang dengan itikad baik. Namun, setiap kegiatan di wilayah adat harus terlebih dahulu menghormati hak masyarakat dan mendapatkan kesepakatan bersama.

“Saya sebagai kepala suku memang memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah adat, tetapi kami tetap terbuka terhadap pihak-pihak yang datang dengan niat baik dan menghormati masyarakat adat,” pungkasnya.

Putrabhayangkara.id masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak Satgas PKH dan pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut guna memastikan informasi mengenai dugaan tawaran uang dan aktivitas pertambangan di kawasan KM 102.

MPB ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *