Disebut “Lonte”, Gadis di Batu Ampar Laporkan Ibu Bhayangkari ke Polres Kubu Raya
KUBU RAYA — Persoalan dugaan penghinaan yang dialami seorang gadis berinisial F, warga Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berujung pada laporan kepada pihak kepolisian.
F didampingi orang tuanya, R, mendatangi Polres Kubu Raya untuk melaporkan seorang perempuan berinisial D yang diketahui merupakan istri dari seorang anggota polisi berinisial S.
Usai memberikan keterangan di Polres Kubu Raya, Senin (10/8/2026), F membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan D terkait dugaan penghinaan yang dialaminya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, D belum berhasil dimintai keterangan mengenai tuduhan tersebut.
Menurut pengakuan F, peristiwa yang menjadi persoalan tersebut terjadi sekitar Mei 2026. Dia mengaku beberapa kali mendapatkan ucapan yang dianggap merendahkan dirinya, termasuk sebutan “lonte” yang disebut disampaikan di tempat umum.
F menuturkan, kejadian pertama berlangsung ketika dirinya berada di sekitar sebuah pos polisi. Saat itu, ia mengaku mendengar ucapan tersebut. Namun, F memilih tidak meladeni dan kemudian kembali ke rumah.
Pada malam berikutnya sekitar pukul 21.30 WIB, F mengaku kembali bertemu dengan perempuan tersebut. Dia mengatakan kembali mendapatkan sebutan yang sama.
“Waktu itu saya memilih diam karena takut terjadi keributan,” ujar F saat menceritakan pengalamannya.
Persoalan kemudian disebut berlanjut ketika F mendatangi pasar ikan pada siang hari. Saat itu, menurut keterangannya, orang tuanya tidak berada di lokasi.
Di tempat tersebut, F mengaku kembali disebut dengan kata yang dianggap menghina dirinya.
“Saya bilang, mana buktinya? Kalau memang saya seperti yang dituduhkan, silakan buktikan. Saya juga meminta yang bersangkutan datang ke pasar, tetapi sampai sore tidak datang,” katanya.
Persoalan Bermula dari Komunikasi di Instagram:
F juga menjelaskan bahwa persoalan tersebut diduga berkaitan dengan komunikasi melalui media sosial Instagram.
Menurut F, komunikasi tersebut berlangsung melalui pesan pribadi dan berkaitan dengan hubungan silaturahmi serta kunjungan ke rumah.
Namun, F membantah apabila komunikasi tersebut dimaknai sebagaimana tuduhan yang menurutnya berkembang.
Dia mengatakan sebagian percakapan lama sudah tidak lagi tersimpan karena komunikasi tersebut terjadi beberapa tahun sebelumnya.
Persoalan tersebut, lanjut F, kemudian diketahui oleh ayahnya R. Menurut R anaknya mengetahui ucapan yang diduga ditujukan kepada dirinya dan kemudian menangis serta menanyakan persoalan itu kepada sang ayah.
Kondisi tersebut membuat F merasa tertekan dan khawatir persoalan semakin berkembang.
“Saya ini punya sakit jantung sudah bertahun-tahun. Saya takut masalah ini semakin besar dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata ayah F.
Atas kondisi tersebut, F bersama orang tuanya kemudian memilih mendatangi kepolisian untuk menyampaikan laporan dan meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Minta Saksi dan Bukti Diperiksa:
Selain dugaan penghinaan, F juga menyinggung adanya dugaan rekaman video yang berkaitan dengan peristiwa di pasar ikan.
Menurut keterangannya, saat terjadi perselisihan di lokasi tersebut terdapat pihak yang merekam menggunakan telepon seluler.
F berharap kepolisian dapat memeriksa seluruh pihak yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk meminta keterangan para saksi dan memeriksa bukti-bukti yang masih tersedia.
“Saya tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Saya hanya meminta harga diri saya dipulihkan dan persoalan ini diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Ia Berharap kepada Kapolres kubu Raya yang baru agar S segera pindah tugas dari Polsek Batu ampar
Ditambah Kanya berharap apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak yang bersangkutan dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, penanganan laporan tersebut masih berjalan. Keterangan mengenai dugaan penghinaan dalam berita ini bersumber dari pihak pelapor dan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terlapor serta pihak kepolisian yang menangani laporan tersebut. (sabirin/tim).
