Agustus 14, 2026

Sat Reskrim Polres Boven Digoel Kawal Tiga Tahanan ke Kejaksaan Negeri Merauke

IMG-20260810-WA0000

Bovendigoel, MPB –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boven Digoel mengawal tiga tahanan kasus kriminal ke kejaksaan negri Merauke untuk dilakukan persidangan,masing masing tersangka di antaranya,berinisial.SH.RM dan NDT,ketiga tersangka tersebut masing masing satu org kasus pencabulan dan dua org diduga kasus tindak kekerasan.

Ketiga tersangka tersebut adalah tahanan reskrim polres Boven Digoel yg dititipkan di rutan(rumah tahanan) bovendigoel, resmi hari ini di jadwalkan jam 4.00 WIT,untuk di lakukan pengawalan dan penyerahan ke kejaksaan negeri Merauke,Senin (10/8/2026).

Pengawalan tersebut oleh reskrim polres Boven Digoel, menggunakan satu unit kendaraan dengan pengawalan ketat, personel Sat Reskrim Polres Boven Digoel.

Ke Tiga tahanan yang dikawal tersebut, masing-masing berinisial SH, RM, dan NDT. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan penyidik, SH dan RM merupakan tahanan dengan kasus penganiayaan,
Sementara itu,yang ber inisial NDT merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak,

Ketiga tahanan tersebut dalam pengawalan sangat ketat oleh tim reskrim polres bovendigoel,berhubung proses tahanan tersebut dari polres bovendigoel ke kejaksaan negri Merauke ditempuh perjalanan mobil sekitar 6 jam,sehingga
Pengawalan terhadap ketiga tahanan dilaksanakan oleh tiga personel Sat Reskrim Polres Boven Digoel, yaitu Bripka Fardhy Triz Saputra, S.H., Brigpol Darwin Maryo Farneubun, dan Briptu Muhammad Arief Kadir.

Sebelum ketiga tahanan tersebut melakukan perjalanan terlebih dahulu dipastikan dalam keadaan kondusi sehat.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dalam kondisi aman dan terkendali.

Royrahman76.MPB. Boven Digoel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *