Polres Nabire Sikat 7 Pelaku Curas, 62 Motor Hasil Curian
NABIRE, Putrabhayangkara.id – Polres Nabire berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Nabire sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dalam konferensi pers di Mapolres Nabire, Kamis (6/8/2026), polisi menghadirkan tujuh tersangka sekaligus memamerkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan perkara, termasuk 62 unit sepeda motor.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Nabire bersama Tim Khusus (Timsus) Polda Papua Tengah melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus di lapangan.
Dari sejumlah laporan polisi yang diterima, tujuh pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum. Polisi juga menyita satu buah kapak yang diduga digunakan para pelaku untuk mengancam hingga melukai korban saat melakukan aksi kejahatan.
Kapak tersebut menjadi salah satu barang bukti yang menarik perhatian dalam konferensi pers. Modus kekerasan dengan menggunakan senjata tajam itu membuat kelompok pelaku dikenal masyarakat dengan sebutan “Gang Kapak”.
Kapolres Nabire menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Polres Nabire akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan masyarakat sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus dan penangkapan para pelaku,” ujar Kapolres.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Nabire. Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Nabire menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Nabire.
MPB ABIRAYANTI
