September 26, 2026

Kapolres Nabire Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 52,96 Gram

Screenshot_20260806-162252

NABIRE, Putrabhayangkara.id – Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR., memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 52,9627 gram di tingkat penyidikan sebagai bagian dari komitmen Polres Nabire dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan berlangsung di halaman parkir Satresnarkoba Polres Nabire, Kamis (6/8/2026).

Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nabire Taufiq Fauzie, S.H., M.H., Kepala Lapas Nabire Dodi Wijaya, Kasat Resnarkoba IPTU Hardiman Irianto Sirait, S.H., jajaran Polres Nabire, perwakilan Seksi Propam, serta keluarga tersangka. Barang bukti dimusnahkan berdasarkan surat ketetapan penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.

Sebelum pemusnahan, Kapolres Nabire bersama perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memerangi tindak pidana narkotika. Barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan seluruh pihak yang hadir sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polres Nabire dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Nabire dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar Kapolres.

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan tertib sekitar pukul 12.10 WIT. Polres Nabire menegaskan akan terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sekaligus meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Nabire yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

MPB ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *