September 25, 2026

Tim Resmob Polres Nabire Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Motor Hasil Kejahatan Diamankan

IMG-20260724-WA0048

Nabire, Putrabhayangkara.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire bersama Timsus Regu II berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan seorang terduga pelaku serta satu unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana.

Terduga pelaku berinisial Y.W.K. (16) diamankan petugas di Jalan Poros Wanggar, Tanah Merah, Distrik Yaro, Kabupaten Nabire Papua Tengah, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIT. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan kehilangan kendaraan bermotor milik warga.

Kasus ini bermula dari laporan polisi terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIT di kawasan Bandara Lama, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire.

Saat kejadian, korban diketahui memarkirkan sepeda motor dalam kondisi terkunci stang ketika menghadiri kegiatan nonton bersama. Setelah kegiatan selesai, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire yang dipimpin Kanit Opsnal AIPDA Herianto N., S.E. bersama Timsus Regu II melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan kendaraan yang diduga hasil curian di sebuah bengkel di Jalan Poros Wanggar.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z. Dalam pemeriksaan awal, terduga mengaku mendapatkan kendaraan tersebut dari seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp250 ribu.

Kasat Reskrim Polres Nabire masih melakukan pendalaman terhadap keterangan terduga pelaku untuk mengungkap asal-usul kendaraan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memastikan seluruh rangkaian tindak pidana dapat terungkap secara menyeluruh.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat personel Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan kendaraan yang diduga hasil curian.

“Polres Nabire berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan tambahan saat memarkir kendaraan,” ujar Kapolres.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Nabire dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Nabire tetap aman dan kondusif.

MPB ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *