September 25, 2026

Polres Nabire Ungkap 186 Kasus 3C, Puluhan Barang Bukti Disita

IMG-20260715-WA0032

NABIRE, Putrabhayangkara.id – Polres Nabire bersama Tim Khusus (Tim Sus) Polda Papua Tengah berhasil mengungkap 186 kasus kejahatan konvensional yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau kejahatan 3C. Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR, Rabu (15/7/2026), didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Katim Sus Polda Papua Tengah, Kasat Intelkam, Kasi Humas, serta jajaran perwira Propam.

Kapolres menjelaskan, sepanjang periode Januari hingga pertengahan Juli 2026, Polres Nabire mencatat 186 perkara 3C di wilayah hukumnya. Dari jumlah tersebut, 83 perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan guna melengkapi alat bukti serta mengidentifikasi para pelaku.

Menurut AKBP Samuel D. Tatiratu, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polres Nabire dan Tim Sus Polda Papua Tengah yang sejak Mei 2026 mengintensifkan operasi penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan. Kolaborasi tersebut juga berhasil mengungkap 19 kasus tambahan yang dinilai berpengaruh terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Nabire.

Berdasarkan hasil analisis dan pemetaan yang dilakukan kepolisian, para pelaku kejahatan diketahui memiliki pola operasi pada empat rentang waktu, yakni pukul 06.00–10.00 WIT, 15.00–18.00 WIT, 20.00–23.00 WIT, dan 02.00–04.00 WIT. Waktu-waktu tersebut kini menjadi fokus peningkatan patroli dan pengawasan oleh personel kepolisian.

Selain itu, aparat juga mendeteksi adanya perubahan pola pergerakan para pelaku. Setelah penindakan diperketat di pusat Kota Nabire, kelompok kriminal mulai mengalihkan sasaran ke wilayah pinggiran dan luar kota. Salah satu indikasi terlihat dari kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Samabusa.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil tindak pidana maupun peralatan yang digunakan pelaku. Barang bukti yang disita meliputi 24 unit sepeda motor, dengan 10 unit di antaranya telah berhasil diidentifikasi dan dikembalikan kepada pemilik yang sah melalui koordinasi bersama Satuan Lalu Lintas Polres Nabire.

Selain kendaraan bermotor, petugas juga menyita 15 parang, 11 bilah pisau, lima kapak, dua kunci T, dua linggis, obeng, serta besi yang digunakan sebagai alat pemukul. Polisi turut mengamankan barang elektronik hasil kejahatan berupa tiga unit telepon genggam, enam set komputer, lima televisi, empat CPU, tiga speaker aktif, empat laptop, tiga stavolt, serta tiga unit peralatan pertukangan.

Dalam kesempatan yang sama, Satreskrim Polres Nabire bersama Tim Sus Polda Papua Tengah juga berhasil menangkap dua pelaku kriminal bersenjata tajam di kawasan Kalibobo. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pengejaran dari wilayah Samabusa terhadap kedua pelaku yang diduga membuntuti dan menargetkan anggota kepolisian yang sedang bertugas di lapangan.

Kapolres Nabire menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan tegas terhadap seluruh bentuk kejahatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai komitmen Polres Nabire dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Nabire dan wilayah Papua Tengah agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

MPB BIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *