Kajati Kalbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kalbar, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kapolda Kalbar hadir bersama Wakapolda, para Pejabat Utama Polda Kalbar, serta Kapolresta Pontianak. Sementara Kajati Kalbar didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, para Asisten, Kepala Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, dan Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Kepolisian, terutama dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, persiapan penerapan KUHAP baru, serta perkembangan digitalisasi dalam sistem penegakan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalbar dan Kapolda Kalbar menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memperkuat efektivitas penegakan hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kajati Kalbar menekankan bahwa koordinasi yang harmonis antara Kejaksaan dan Kepolisian merupakan kunci keberhasilan implementasi KUHP Nasional dan KUHAP baru. Menurutnya, sinergi kedua institusi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, kedua pimpinan institusi sepakat bahwa Kejaksaan dan Kepolisian memiliki peran yang saling melengkapi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System), dengan tetap menghormati independensi dan kewenangan masing-masing sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Melalui silaturahmi ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Polda Kalbar berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama kelembagaan, mendukung agenda reformasi hukum nasional, serta menjaga kondusivitas Kalimantan Barat sebagai fondasi bagi terciptanya iklim investasi yang sehat, percepatan pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Sabirin)
