Tim Opsnal Polres Nabire Tangkap Terduga Curanmor
Nabire, Putrabhayangkara.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire kembali berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SP beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Genio. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIT di Jalan Asrama Puncak Jaya, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor Honda Genio warna hijau di Jalan Suci, Kelurahan Sriwini, pada 12 November 2024. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan patroli rutin, petugas menemukan seorang pengendara dengan kendaraan yang memiliki ciri-ciri identik dengan laporan korban.
Tim kemudian melakukan pembuntutan sebelum menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, nomor identitas kendaraan dipastikan sesuai dengan data sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang. Petugas pun langsung mengamankan pengendara beserta kendaraan sebagai barang bukti.
Selain sepeda motor Honda Genio, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik terduga pelaku. Selanjutnya, SP dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum penanganan perkara dilimpahkan kepada penyidik Polsek Kota Nabire sesuai kewenangan.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Nabire dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memberantas tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Polres Nabire berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” ujar Kapolres.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam tindak pidana 3C lainnya, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polres Nabire juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, tidak memarkir kendaraan di lokasi yang rawan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan informasi yang berkaitan dengan tindak pidana. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nabire.
MPB ABIRAYANTI
