September 26, 2026

Ka. KPR Noel Lumbantobing Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan, Tegaskan Komitmen Zero Pungli di Rutan Balige

IMG-20260709-WA0032

 

Balige – Kamis 09 Juli 2026. Putrabhayangkara.id

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Noel Lumbantobing, menegaskan pentingnya kebersamaan, keterbukaan, dan integritas sebagai fondasi utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Komitmen tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari program pembinaan sekaligus penguatan komunikasi antara petugas dan warga binaan.

Kegiatan pengarahan tersebut menjadi salah satu upaya Rutan Kelas IIB Balige untuk mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam arahannya, Noel Lumbantobing mengajak seluruh warga binaan untuk terus menjaga kekompakan, saling menghormati, serta menciptakan suasana yang harmonis selama menjalani masa pembinaan.

Ia menekankan bahwa komunikasi yang terbuka merupakan salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan pembinaan di dalam rutan. Karena itu, warga binaan diminta tidak ragu menyampaikan setiap permasalahan maupun kendala yang dihadapi kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Noel Lumbantobing, penyelesaian persoalan melalui pendekatan persuasif dan dialog terbuka akan mampu mencegah munculnya konflik maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Selain memperkuat komunikasi, Noel Lumbantobing juga kembali menegaskan komitmen Rutan Kelas IIB Balige dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Rutan Balige tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pungli maupun penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pelayanan kepada warga binaan.

Apabila terdapat tindakan yang mengarah pada pungli atau penyimpangan lainnya, warga binaan diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Noel Lumbantobing, komitmen tersebut merupakan bagian dari pembangunan budaya kerja yang berintegritas sekaligus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan seluruh warga binaan agar selalu mematuhi tata tertib, menjaga kebersihan lingkungan hunian, serta mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan oleh pihak rutan.

Ia menilai keberhasilan proses pembinaan tidak hanya bergantung pada petugas pemasyarakatan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga binaan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana yang kondusif di lingkungan rutan.

Melalui komunikasi yang semakin baik, Noel Lumbantobing berharap hubungan antara petugas dan warga binaan terus terjalin secara harmonis sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan humanis.

Rutan Kelas IIB Balige terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada penghormatan hak-hak warga binaan. Penguatan komunikasi, peningkatan integritas petugas, dan penegakan prinsip Zero Pungli menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern dan terpercaya.

Dengan semangat kebersamaan dan integritas, Noel Lumbantobing berharap seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik sehingga siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan produktif.

Penulis: Jonaer Silaban, S.Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *