Bupati Humbahas Perjuangkan Dukungan Bappenas untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi
HUMBAHAS – Kamis 02 Juli 2026. Putrabhayangkara.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terus mengintensifkan langkah-langkah percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut pada November 2025. Upaya itu diwujudkan melalui audiensi bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Republik Indonesia yang digelar secara hybrid, Kamis (2/7/2026).
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, mengikuti pertemuan melalui sambungan Zoom Meeting. Sementara itu, Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) hadir secara langsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas RI, Jakarta.
Audiensi diterima oleh jajaran Kementerian PPN/Bappenas yang mewakili Menteri PPN/Kepala Bappenas, di antaranya Kepala Biro Hukum Ari Prasetyo, SH, MA, MPA, Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah dan Transfer ke Daerah Anang Budi Gunawan, SE, M.Econ., Ph.D., serta Direktur Tata Ruang, Perkotaan, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana Dody Virgo Christopher Ricardo Sinaga, ST, MA, M.Eng.
Dalam paparannya, Bupati Oloan P. Nababan menjelaskan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan salah satu daerah yang mengalami dampak cukup berat akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat pada November 2025.
Bencana tersebut menyebabkan kerusakan pada berbagai infrastruktur strategis, mulai dari jaringan jalan, jembatan, hingga sarana irigasi yang menjadi penopang aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan dukungan nyata dari Pemerintah Pusat agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat.
Bupati menegaskan, kemampuan fiskal daerah masih terbatas untuk menanggung seluruh kebutuhan pemulihan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Humbahas mengharapkan adanya dukungan kebijakan, program, maupun pendanaan dari Pemerintah Pusat sehingga seluruh infrastruktur yang terdampak dapat segera dipulihkan.
Sementara itu, Sekda Humbahas Chiristison R. Marbun menyampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, serta hasil penelaahan terhadap Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP), masih terdapat sejumlah kebutuhan prioritas yang belum terakomodasi, khususnya pada sektor jalan, jembatan, dan irigasi.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027, Kabupaten Humbang Hasundutan belum masuk dalam Lokasi Prioritas (Lokpri) DAK Tematik Penanganan Bencana. Karena itu, pemerintah daerah meminta dukungan Kementerian PPN/Bappenas agar kebutuhan rehabilitasi pascabencana dapat memperoleh perhatian dalam perencanaan nasional.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam memperjuangkan percepatan pemulihan daerah.
Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan telah masuk dalam Lokasi Prioritas DAK Tematik Pariwisata yang mencakup DAK Bidang Sanitasi dan DAK Bidang Konektivitas. Kedua skema tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk mendukung penanganan pascabencana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah daerah juga diarahkan untuk memanfaatkan peluang pendanaan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang bersumber dari APBN guna mendukung penanganan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Kementerian PPN/Bappenas juga mendorong Pemerintah Kabupaten Humbahas agar terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, sekaligus melakukan penyempurnaan terhadap dokumen Renduk PRRP. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh data kerusakan dan kebutuhan rehabilitasi pascabencana hidrometeorologi dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan nasional.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat semakin erat, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat dipercepat demi memulihkan aktivitas masyarakat, memperbaiki infrastruktur, serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Penulis: Frish. H. Silaban
