September 26, 2026

Diduga Bersumber Dari APBD 2026, Transparansi Anggaran Festival Seni dan Budaya Hajat Bumi Dipertanyakan Publik

IMG-20260625-WA0057

Putrabhayangkara id//Karawang –Kamis 25/06/2026, pelaksanaan kegiatan festival seni & budaya Hajat Bumi yang berlangsung di Bumi Perkemahan Banyusari Desa Gembongan Kecamatan Banyusari kabubaten Karawang menjadi sorotan publik.

Kegiatan yang diduga mendapat dukungan anggaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 tersebut menuai pertanyaan dari kalangam masyarakat terkait keterbukaan informasi mengenai transparansi, penggunaan anggarannya.

Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah warga menilai tidak adanya papan informasi kegiatan yang memuat keterangan mengenai sumber anggaran, nilai anggaran, pelaksana kegiatan, maupun bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana publik. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan semangat transparansi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menurut sejumlah warga, setiap kegiatan yang menggunakan dana pemerintah seharusnya dilengkapi informasi yang mudah diakses masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan kepada publik. Terlebih, dana yang digunakan berasal dari APBD yang bersumber dari uang rakyat.

“Kami tidak mempermasalahkan kegiatan budaya seperti Hajat Bumi karena itu merupakan bagian dari tradisi dan warisan budaya yang perlu dilestarikan. Namun, jika menggunakan anggaran pemerintah, masyarakat juga berhak mengetahui berapa besar dana yang digunakan dan untuk apa saja peruntukannya,” ujar salah seorang warga Banyusari yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk menghindari munculnya berbagai asumsi maupun spekulasi di tengah publik. Dengan adanya informasi yang jelas dan terbuka, masyarakat dapat mengetahui manfaat program yang dilaksanakan sekaligus memahami bagaimana anggaran daerah digunakan.

Selain warga, sejumlah pemerhati kebijakan publik juga turut menyoroti pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka meminta agar pihak penyelenggara maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai besaran anggaran, sumber pendanaan, mekanisme penggunaan dana, hingga bentuk pertanggungjawaban kegiatan.

Menurut mereka, prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Setiap program yang dibiayai oleh negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan anggaran.

“Keterbukaan bukan hanya soal memenuhi aturan administrasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ketika informasi anggaran disampaikan secara terbuka, masyarakat akan lebih mudah memahami tujuan dan manfaat suatu kegiatan,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik.

Hajat Bumi sendiri merupakan tradisi budaya yang telah lama hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Tradisi ini umumnya dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas hasil pertanian, keberkahan alam, serta untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga. Di berbagai daerah, kegiatan Hajat Bumi bahkan menjadi agenda budaya tahunan yang mendapat perhatian pemerintah sebagai bagian dari upaya pelestarian nilai-nilai kearifan lokal.

Namun demikian, masyarakat menegaskan bahwa dukungan terhadap pelestarian budaya tidak boleh mengesampingkan prinsip keterbukaan informasi. Justru, transparansi anggaran diyakini dapat memperkuat dukungan publik terhadap kegiatan budaya yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun lembaga terkait.

Publik juga menyoroti pentingnya pemasangan papan informasi kegiatan di lokasi pelaksanaan. Selain sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, keberadaan papan informasi dinilai dapat menjadi bukti komitmen penyelenggara dalam menjalankan prinsip transparansi penggunaan anggaran negara.

Menanggapi berkembangnya pertanyaan di tengah masyarakat, berbagai pihak berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang maupun pihak penyelenggara / panitia pelaksana dapat segera memberikan keterangan resmi. Penjelasan tersebut dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul sekaligus menghindari kesalahpahaman yang dapat berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Masyarakat juga berharap adanya keterbukaan mengenai rincian kegiatan, termasuk nilai kontrak apabila melibatkan pihak ketiga, rincian kebutuhan operasional, serta laporan penggunaan anggaran yang dapat diakses publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya transparansi yang baik, masyarakat meyakini bahwa pelaksanaan kegiatan budaya seperti Hajat Bumi akan memperoleh dukungan yang lebih luas. Selain menjaga kelestarian budaya daerah, keterbukaan informasi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran publik dikelola dan dimanfaatkan.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rincian anggaran maupun mekanisme pembiayaan kegiatan Hajat Bumi yang menjadi perhatian publik tersebut. Masyarakat kini masih menanti penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan kepastian sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *