September 27, 2026

Waduh..!, Diduga Tidak Transparan dan Arogansi Dalam Kepemipinan, Tujuh Pengkab/Pengkot TI Jambi Inisiasi Mosi Tidak Percaya

Compress_20260618_153858_8977

Jambi, (putrabhayangkara.id) – 18/06/2026. Dinamika Internal Organisasi Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Jambi kembali mencuat. Sebanyak tujuh Pengurus Kabupaten (Pengkab) dan Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Indonesia di Provinsi Jambi dikabarkan menginisiasi mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Pengurus Provinsi (Pengprov) TI Jambi.
‎
‎Langkah tersebut muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi Organisasi yang dinilai semakin jauh dari prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Dalam pernyataan yang beredar di kalangan pengurus Daerah, para penggagas mosi tidak percaya menyampaikan sejumlah alasan yang menjadi dasar sikap mereka.
‎Salah satu poin utama yang disoroti adalah dugaan adanya pola kepemimpinan yang dianggap arogan dan kurang mengakomodasi aspirasi Pengkab/Pengkot sebagai pemilik suara dalam organisasi. Sejumlah pengurus Daerah menilai komunikasi antara Pengprov dengan Daerah tidak berjalan secara harmonis, sehingga berbagai kebijakan organisasi terkesan diputuskan secara sepihak tanpa melalui musyawarah yang memadai.
‎
‎” Kami menginginkan Organisasi yang dibangun atas semangat kebersamaan, bukan berdasarkan keputusan yang hanya melibatkan segelintir pihak. Pengkab dan Pengkot memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan dalam setiap kebijakan strategis organisasi,” ujar salah seorang pengurus Daerah yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
‎
‎” Selain persoalan kepemimpinan, isu transparansi organisasi juga menjadi perhatian serius. Para penggagas mosi tidak percaya menilai selama ini terdapat keterbatasan akses informasi terkait Program kerja, kebijakan Organisasi, serta pelaksanaan berbagai kegiatan yang seharusnya dapat diketahui oleh seluruh anggota Organisasi. Transparansi merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan anggota dan memastikan Organisasi berjalan sesuai Prinsip Profesionalisme. Keterbukaan informasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan pengawasan dan memberikan masukan secara konstruktif. Tak hanya itu, muncul pula dugaan penyalahgunaan anggaran yang menjadi salah satu alasan menguatnya tuntutan evaluasi terhadap kepemimpinan saat ini. Sejumlah Pengkab/Pengkot meminta adanya penjelasan terbuka mengenai pengelolaan keuangan Organisasi, termasuk penggunaan Dana yang bersumber dari berbagai kegiatan maupun bantuan yang diterima Organisasi.” tambahnya lagi.
‎
‎Menurut Para penggagas mosi menilai bahwa audit internal maupun pemeriksaan independent perlu dilakukan guna memastikan seluruh penggunaan anggaran apakah telah sesuai dengan ketentuan organisasi dan Prinsip akuntabilitas.Menurutnya langkah tersebut dianggap penting untuk menghindari spekulasi serta menjaga marwah Organisasi di mata Atlet, Pelatih, dan masyarakat Olahraga.
‎
‎Tentunya mosi tidak percaya yang diinisiasi oleh tujuh Pengkab/Pengkot tersebut disebut sebagai bentuk upaya penyelamatan Organisasi dan bukan semata-mata konflik kepentingan. Mereka berharap situasi ini dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola Organisasi, memperkuat persatuan, serta mengembalikan fokus pembinaan atlet Taekwondo di Provinsi Jambi.
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengprov TI Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait munculnya mosi tidak percaya tersebut. Para pengurus Daerah berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, keterbukaan, dan mekanisme Organisasi yang berlaku, guna menyelesaikan persoalan secara Demokratis dan bermartabat. (Jhon.T)
‎
‎
‎Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5 ayat (2) dan (3), redaksi memberikan ruang terbuka seluas-luasnya untuk menanggapi, hak jawan, korek dan klarifikasi setiap pemberitaan yang ditayangkan, demi menjaga keberimbangan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *