September 27, 2026

Proyek Pembangunan U-Ditch Drainase di Dusun Wagir Terong Desa Lemahmakmur -Tempuran Yang Diduga Dikerjakan “Asal Jadi”, Menuai Sorotan Publik

IMG-20260618-WA0009

Putrabhayangkara id//Karawang – Proyek pembangunan saluran drainase menggunakan material U-Ditch di Dusun Wagir Terong Rt 002 RW 004 Desa Lemahmakmur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, pekerjaan yang saat ini tengah berlangsung tersebut diduga dikerjakan asal jadi, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Berdasarkan pantauan awak media pada Rabu (17/6/2026), kondisi pekerjaan terlihat berantakan sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat.

Selain penataan material yang dinilai tidak sesuai standar pemasangan U-Ditch, juga pengerjaan proyek tersebut diduga dilakukan tanpa memperhatikan kondisi dasar galian yang semestinya dipersiapkan terlebih dahulu sebelum material U ditch dipasang.

Terlihat, pemasangan unit U-Ditch tidak rapi bahkan kondisi pada area yang masih tergenang air, selain itu dasar galian yang menjadi pondasi pemasangan saluran tersebut diduga tidak diberi hamparan pasir maupun adukan sebagai lantai kerja sekaligus alas penyangga material beton tersebut.

Padahal, berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) pekerjaan proyek drainase yang menggunakan material U-ditch semestinya memperhatikan dasar galian, lalu jika ada genangan air pada area pemasangan U-ditch, dikeringkan terlebih dahulu, agar kondisi tanah stabil.

Selanjutnya, dasar galian perlu diberikan hamparan pasir atau lantai kerja sebagai alas penyangga untuk memastikan posisi U-Ditch rata, kuat, dan saling terkunci dengan baik sehingga tidak mudah bergeser ataupun mengalami penurunan (amblas) di kemudian hari.

Kondisi pemasangan U-ditch yang dinilai asal-asalan ini, mengundang perhatian warga sekitar yang khawatir kualitas bangunan tidak akan bertahan lama dan dapat berpotensi menimbulkan kerusakan sebelum masa manfaatnya tercapai.

Salah seorang warga berinisial IW yang merupakan aktivis pemerhati pembangunan, mengaku menyayangkan pelaksanaan pekerjaan yang menurutnya terkesan kurang memperhatikan aspek kualitas.

“Kami sebagai masyarakat tentu sangat mendukung pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan sarana drainase dan mencegah terjadinya banjir di daerah ini. Namun, pengerjaan proyek pembangunan juga semestinya dilakukan sesuai aturan dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Dari yang kami lihat di lapangan, pengerjaan proyek U-ditch ini terkesan “asal-asalan” dan seperti tidak mengikuti standar petunjuk teknis yang berlaku, ” ujar IW kepada awak media.

Menurutnya, kualitas pekerjaan yang baik itu sangat penting, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang bersumber dari APBD kabupaten Karawang tahun 2026 yang berarti menggunakan uang rakyat. Oleh karena itu, setiap tahapan pekerjaan harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau dari awal pengerjaannya sudah tidak sesuai standar / spesifikasi ,
masyarakat khawatir hasilnya tidak akan bertahan lama. Jangan sampai baru beberapa bulan digunakan sudah mengalami kerusakan dan akhirnya harus diperbaiki lagi menggunakan anggaran yang baru,” imbuhnya.

Demi memperoleh informasi yang berimbang, awak media kemudian mencoba meminta keterangan kepada salah seorang pekerja yang berada di lokasi proyek. Namun pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui siapa pihak kontraktor maupun pengawas yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.

Saat ditanya mengenai siapa pemborong proyek tersebut, pekerja itu menjawab singkat. “Tidak tahu pak,” ujarnya.

Ketika ditanyakan mengenai keberadaan pengawas dari dinas terkait yang bertugas mengawasi pelaksanaan pekerjaan, pekerja yang enggan menyebutkan namanya tersebut, kembali mengaku tidak mengetahuinya.

“Saya mah cuma kuli pak, tidak tahu apa-apa,” jawabnya.

Karena minimnya informasi yang diperoleh di lapangan membuat awak media belum dapat memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai kontraktor pelaksana proyek maupun pihak pengawas dari Dinas terkait yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

Saat ini masyarakat berharap kepada Dinas PUPR bidang sumber daya air (SDA) Kabupaten Karawang, untuk segera melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap proyek pembangunan saluran U-Ditch ini, guna memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan yang ketat dinilai penting agar kualitas pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta terhindar dari potensi kerugian uang negara akibat pekerjaan yang tidak sesuai standar spesifikasi.

Diketahui melalui papan informasi, proyek pembangunan drainase tersebut dikerjakan oleh CV Sangkan Putra bersumber dana APBD kabupaten Karawang tahun 2026 senilai Rp 189.189.000,- dengan Volume Panjang = 110,40 M. ; Ukuran= 0,50 X 0,50 M (U-ditch) SNI. Panjang = 5,00 M ; Ukuran= 0,80 X 0,80 M (BOX CULVERT) SNI. Masa waktu pekerjaan 60 hari kalender.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun pengawas dari dinas terkait belum berhasil ditemui dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelaksanaan pekerjaan yang “asal jadi” tidak sesuai spesifikasi

Sementara awak media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut demi keberimbangan informasi dalam pemberitaan. (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *