September 25, 2026

Taput Jadi Pilot Project Perlinsos Digital, 510 Agen Pendamping Disiapkan untuk Kawal Penyaluran Bansos

IMG-20260611-WA0039

TAPANULI UTARA, Kamis 11 Juni 2026.

PUTRABHAYANGKARA.ID

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus mempercepat transformasi digital di bidang perlindungan sosial melalui pemanfaatan teknologi dalam penyaluran bantuan sosial. Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan sosialisasi, uji coba digitalisasi bantuan sosial, serta penguatan kapasitas agen pendamping tingkat kecamatan yang berlangsung serentak di Kantor Camat Pangaribuan dan Kantor Camat Garoga, Kamis (11/6/2026).

Program tersebut menjadi bagian dari percepatan implementasi Perlinsos Digital yang menjadikan Kabupaten Tapanuli Utara sebagai daerah percontohan atau pilot project pemanfaatan teknologi dalam sistem penyaluran bantuan sosial di Indonesia.

Kegiatan dibuka melalui arahan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., yang disampaikan Kepala Dinsos P3A, Rafles Regius Gultom. Turut hadir Kepala Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Utara Romusa Simanungkalit, Camat Pangaribuan Marhasak Simaremare, serta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), dan perangkat desa dari masing-masing wilayah.

Dalam arahannya, Bupati Taput menegaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial merupakan langkah strategis untuk memastikan bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Sistem Perlinsos Digital yang dikembangkan memanfaatkan teknologi pemindaian biometrik yang terintegrasi dengan berbagai pangkalan data nasional.

Integrasi tersebut mencakup Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Badan Pusat Statistik (BPS), data kependudukan, serta data lainnya yang mendukung validitas penerima bantuan sosial. Dengan sistem tersebut, potensi kesalahan sasaran maupun duplikasi data penerima bantuan diharapkan dapat diminimalisasi.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tapanuli Utara, Rafles Regius Gultom, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sebanyak 510 agen pendamping tingkat desa yang akan berperan aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.

“Sebanyak 510 agen pendamping tingkat desa telah disiapkan untuk mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan program ini. Mereka akan menjadi ujung tombak dalam proses edukasi dan pemanfaatan sistem digital di tingkat desa,” ujar Rafles.

Ia menambahkan, program Perlinsos Digital dirancang secara inklusif sehingga masyarakat yang belum memiliki telepon pintar berbasis Android tetap dapat memperoleh pelayanan dan hak bantuan sosial secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga menekankan bahwa bantuan sosial yang diberikan pemerintah bukan bersifat permanen, melainkan sebagai bantuan stimulan sementara guna mendorong peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Utara, Romusa Simanungkalit, memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil juga memfasilitasi aktivasi massal IKD bagi para agen pendamping yang nantinya akan menjadi salah satu instrumen utama dalam verifikasi data penerima bantuan.

Menurut Romusa, keberadaan IKD sangat penting untuk mendukung ekosistem Perlinsos Digital karena seluruh proses verifikasi dan validasi data akan berbasis identitas digital yang terintegrasi dengan sistem nasional.

Selain sosialisasi dan uji coba, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Bantuan Sosial bagi agen pendamping di seluruh 15 kecamatan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas para pendamping agar mampu menjalankan sistem secara efektif ketika diterapkan secara menyeluruh.

Penerapan penuh Perlinsos Digital di Kabupaten Tapanuli Utara direncanakan dimulai pada triwulan keempat tahun 2026 atau awal tahun 2027. Pemerintah berharap inovasi tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan sosial, memperkuat akurasi data penerima bantuan, serta mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang lebih transparan dan berkeadilan.

Dengan menjadi daerah percontohan digitalisasi perlindungan sosial, Kabupaten Tapanuli Utara diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memanfaatkan teknologi untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan penerima manfaat bantuan sosial.

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara ID
( Frish. H. Silaban )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *