Bupati Humbahas Tegaskan Peran Strategis Lembaga Adat dalam Menjaga Budaya dan Mendukung Pembangunan Daerah
Doloksanggul – Senin 08 Juni 2026.
Putrabhayangkara.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan pentingnya peran Lembaga Adat Desa (LAD) sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian budaya sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, yang diwakili Staf Ahli Bupati Elipazan Sihotang saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Desa (LAD) dan Sosialisasi Masyarakat Hukum Adat di Aula Hutamas, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga adat, serta organisasi masyarakat adat. Hadir di antaranya perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Analis Kebijakan Madya Joni Siagian, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan yang diwakili Kasi Datun Joharlan Hutagalung, SH, MH, para pimpinan OPD, camat, kepala desa, Ketua Lembaga Adat Desa, Ketua Badan Registrasi Wilayah Adat Sumatera Utara, Ketua AMAN Kabupaten Humbang Hasundutan, Ketua KSPPM, serta unsur masyarakat adat lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Elipazan Sihotang, disampaikan bahwa keberadaan lembaga adat memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam menjaga nilai-nilai budaya, tradisi, dan identitas daerah di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis.
Menurutnya, derasnya arus modernisasi dan pengaruh budaya luar menjadi tantangan tersendiri bagi pelestarian budaya lokal. Oleh karena itu, lembaga adat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mempertahankan warisan budaya sekaligus menanamkan nilai-nilai luhur kepada generasi muda.
“Lembaga Adat Desa bukan hanya berfungsi sebagai penjaga adat dan budaya, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Elipazan membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut dijelaskan, peningkatan kapasitas lembaga adat menjadi langkah penting agar organisasi tersebut mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara optimal. Dengan kapasitas yang semakin baik, lembaga adat diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, menjaga kerukunan sosial, serta memperkuat identitas budaya daerah.
Bupati juga mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum mempererat persatuan dan kebersamaan antarmasyarakat. Selain itu, forum tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dalam merumuskan langkah-langkah pembangunan yang tetap menghormati nilai budaya dan kearifan lokal.
“Pembangunan yang berkelanjutan harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya. Nilai-nilai adat dan kearifan lokal harus tetap menjadi fondasi dalam setiap proses pembangunan yang kita lakukan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap pemahaman mengenai keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum adat semakin meningkat. Penguatan kapasitas lembaga adat juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih harmonis, berbudaya, dan berdaya saing tanpa kehilangan jati diri sebagai bagian dari masyarakat adat yang kaya akan tradisi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Kabupaten Humbang Hasundutan, Kartini Sinambela, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas Lembaga Adat Desa sekaligus memberikan pemahaman yang lebih luas terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni perwakilan Dinas PMDDukcapil Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, serta Bagian Hukum Setdakab Humbang Hasundutan. Diskusi dipandu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sabar Purba selaku moderator.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pelestarian adat dan budaya sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berpijak pada identitas masyarakat lokal.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara ID.
( Frish. H. Silaban )
