Bupati Oloan Nababan Ikuti Rapat Nasional Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh, Tegaskan Komitmen Penanganan Dampak Bencana
HUMBANG HASUNDUTAN – Sabtu 06 Juni 2026.
Putrabhayangkara.id
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH mengikuti rapat koordinasi percepatan penyaluran bantuan keuangan kepada Provinsi Aceh yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Inspirasi Kantor Bupati Humbang Hasundutan, Sabtu (6/6/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai upaya mempercepat proses penyaluran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Provinsi Aceh, sekaligus memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Oloan Nababan didampingi Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Anggiat Simanullang, Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB Alexander Gultom, Kepala Dinas Kominfo Adrianus Mahulae, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Rapat dipimpin jajaran Kementerian Dalam Negeri dan diikuti Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, serta pejabat lainnya. Kegiatan tersebut dimoderatori Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Indra Gunawan.
Dalam arahannya, Indra Gunawan menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan mempercepat realisasi penyaluran bantuan keuangan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek administrasi yang perlu segera diselesaikan agar bantuan dapat tersalurkan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi salah satu faktor penting agar proses penyaluran bantuan dapat berlangsung efektif serta memberikan manfaat yang maksimal bagi daerah penerima.
Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, menegaskan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan administrasi sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga mendorong adanya harmonisasi dan kolaborasi antar pemerintah daerah dalam penyusunan peraturan kepala daerah yang berkaitan dengan proses penyaluran bantuan keuangan.
“Kolaborasi dan harmonisasi sangat diperlukan agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek hukum dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, komunikasi dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah pemberi bantuan dan daerah penerima menjadi kunci penting dalam mempercepat realisasi bantuan yang telah direncanakan.
Ia berharap seluruh pihak dapat bergerak cepat dan memperkuat koordinasi sehingga bantuan keuangan yang dialokasikan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam mendukung upaya penanganan dampak bencana.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan komitmennya untuk mendukung percepatan realisasi penanganan dampak bencana melalui pemanfaatan alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang telah diterima pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Humbang Hasundutan.
Bupati Oloan Nababan menegaskan bahwa pelaksanaan administrasi dan penggunaan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah penerima bantuan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan seluruh proses penyaluran bantuan keuangan dapat berjalan sesuai jadwal, tepat sasaran, dan memberikan kontribusi nyata dalam mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana serta memperkuat semangat solidaritas antardaerah di Indonesia.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara ID
( Frish. H. Silaban )
