Bupati Oloan Nababan Tegaskan Percepatan Stop BABS, Sebut Ancaman Serius bagi Kesehatan dan Pencegahan Stunting
HUMBANG HASUNDUTAN – Sabtu 06 Juni 2026.
Putrabhayangkara.id
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mewujudkan daerah bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pada tahun 2026. Komitmen tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) yang berlangsung di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Humbang Hasundutan, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala UPTD Puskesmas, kepala desa, lurah, serta berbagai pihak terkait yang memiliki peran dalam mendukung percepatan sanitasi lingkungan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam arahannya, Bupati Oloan Nababan menegaskan bahwa perilaku Buang Air Besar Sembarangan masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara terpadu oleh seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, persoalan sanitasi bukan hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga berhubungan langsung dengan kualitas kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda.
“Buang Air Besar Sembarangan bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mencuri kesehatan dan kecerdasan anak-anak kita. Sanitasi yang buruk merupakan salah satu faktor utama penyebab stunting sehingga harus ditangani secara cepat, sistematis, dan kolaboratif,” tegas Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa upaya mewujudkan Kabupaten Humbang Hasundutan bebas BABS membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga masyarakat. Karena itu, koordinasi dan sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mempercepat pencapaian target tersebut.
Selain berdampak terhadap kesehatan, Bupati juga menilai praktik BABS bertentangan dengan nilai-nilai budaya masyarakat Batak yang selama ini menjunjung tinggi kebersihan, kesehatan lingkungan, serta kehidupan yang tertib dan bermartabat. Perilaku tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Humbang Hasundutan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, saat ini masih terdapat 572 keluarga di Kabupaten Humbang Hasundutan yang melakukan praktik Buang Air Besar Sembarangan. Data tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan berbasis lingkungan.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, kepala desa, dan lurah agar bergerak cepat melakukan pendataan, pendampingan, serta langkah-langkah konkret untuk menuntaskan seluruh keluarga yang masih melakukan praktik BABS.
“Saya perintahkan seluruh pimpinan OPD, camat, kepala desa dan lurah untuk bergerak cepat dan sistematis menuntaskan 572 keluarga ini sehingga tahun ini Kabupaten Humbang Hasundutan dapat bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan,” ujar Bupati.
Ia berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan rencana aksi yang jelas, terukur, dan dapat segera diimplementasikan oleh seluruh pihak terkait. Dengan demikian, target Kabupaten Humbang Hasundutan bebas BABS pada tahun 2026 dapat tercapai sesuai yang diharapkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Humbang Hasundutan, Alexander Gultom, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan menyusun langkah strategis lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Humbang Hasundutan Stop BABS.
Menurutnya, program tersebut merupakan implementasi Pilar Pertama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang berfokus pada penghentian praktik Buang Air Besar Sembarangan sebagai langkah awal menciptakan lingkungan yang sehat dan berkualitas.
Alexander Gultom menambahkan, keberhasilan program Stop BABS diharapkan mampu memutus rantai penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Melalui sinergi seluruh elemen pemerintahan dan partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan optimistis target bebas BABS dapat diwujudkan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan layak bagi generasi masa depan.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara ID
( Frish. H. Silaban )
