Aset Pemda Terbengkalai, Eks Kepala UPTD PUPR Terkesan Menghindar, Mantan Camat Bungkam; Ketua DPRD Akan Panggil UPTD Terkait
Tanjabtim, (putrabhayangkara.id) – Kamis. 04/06/2026. Kondisi aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanjabtim yang terbengkalai semakin jadi sorotan. Dugaan lemahnya pengelolaan dan perawatan memunculkan pertanyaan besar terhadap tanggung jawab pihak pengelola, dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjabtim Provinsi Jambi, dibawah komando Alqodrial pada saat itu (sekarang menjabat Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Dinas PUPR-red).
Sebelumnya diberitakan media ini, bahwa aset berupa alat berat (excavator) terlihat terbangkalai dan tenggelam di kawan hutan, dimana lokasi tersebut sudah masuk wilayah Kabupaten Tetangga. Diduga kurangnya pengawasan hingga terjadinyai penyebab utama memburuknya kondisi aset yang dibeli menggunakan uang rakyat tersebut.
Sementara itu eks Kepala UPTD PUPR terkesan menghindar, beberapa kali didatangi awak media ini ke kantor PUPR selalu tidak berada di tempat, di hubungi via tlp whatsApp pun sudah tidak bisa lagi alias terjadi pemblokiran.
Berbeda dengan mantan Camat sabak Timur, Darohim yang sekarang menjabat Kabid di Dinas Pertanian, bebera kali di hubungi tadak pernah menjawab tlp awak media ini, walau panggilan tersebut berdiring alias tersambung, komfirmasi via pesan singkat whatsApp pun tidak pernah di respon, seperti ada sesuatu yang sembunyikan, sehingga mereka perlu menghindar dari awak media.
Merespons situasi tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjabtim, Zilawati menegaskan akan segera memanggil UPTD terkait.
” Saya akan panggil UPTD terkait.” ujar Ketua DPRD, saat dikomfirmasi. Jhon. T).
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. perusahaan pers membuka ruang untuk Hak jawab, Koreksi dan Klarifikasi. (John)
