September 25, 2026

Rutan Kelas IIB Balige Gelar Layanan Rehabilitasi Napza: Langkah Strategis Era Baru Pemasyarakatan

Balige – Kamis, 16 Januari 2025

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Sumatera Utara resmi mengikuti pembukaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) melalui peluncuran serentak secara daring, melibatkan seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia.

Kepala Rutan Balige, David Nicolas, bersama pejabat struktural dan tim medis Rutan turut hadir dalam acara ini. Peluncuran ini menjadi kelanjutan dari pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) sebelumnya, yang membahas teknis pelaksanaan skrining penyalahgunaan Napza untuk mendukung layanan rehabilitasi pemasyarakatan.

Acara dimulai dengan sambutan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang diwakili oleh Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan. Dalam sambutannya, Gunawan menegaskan bahwa layanan rehabilitasi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. “Rehabilitasi pemasyarakatan menjadi bagian dari transformasi menuju era baru yang lebih humanis dan profesional,” tegasnya.

Sinergi Lintas Sektor Kunci Keberhasilan
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, dr. Adhayani Lubis, menambahkan bahwa rehabilitasi tidak hanya menjadi tanggung jawab tenaga medis semata. Keberhasilan layanan ini membutuhkan sinergi antara berbagai sektor di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk bidang pengamanan, registrasi, dan pembinaan.

“Keberhasilan rehabilitasi memerlukan kolaborasi erat antarbidang. Dengan sinergi yang baik, kita dapat memberikan layanan terbaik yang terfokus pada kebutuhan individu,” ujar dr. Adhayani.

Skrining Napza di Rutan Balige
Setelah acara daring selesai, tim medis Rutan Balige langsung melaksanakan skrining penyalahgunaan Napza menggunakan instrumen Alcohol, Smoking, and Substance Involvement Screening Test (ASSIST). Instrumen ini berbasis wawancara untuk mengidentifikasi tingkat keterlibatan individu dengan zat adiktif.

Hasil skrining ini akan digunakan untuk melakukan asesmen lebih mendalam terkait kebutuhan rehabilitasi. Selanjutnya, layanan rehabilitasi akan dilanjutkan hingga tahap pascarehabilitasi dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing warga binaan.

Mewujudkan Rutan KERAS
Di akhir kegiatan, Kepala Rutan Balige, David Nicolas, menegaskan komitmen lembaga yang ia pimpin untuk mendukung program rehabilitasi ini sebagai bagian dari visi “Rutan KERAS” (Kolaboratif, Edukatif, Responsif, Amanah, dan Sinergi).

“Kami percaya layanan ini tidak hanya membantu warga binaan dalam proses rehabilitasi, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” ungkapnya.

Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan di Rutan Balige adalah salah satu langkah konkret menuju transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. Dengan pendekatan berbasis sinergi, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan dan masyarakat luas.

Diterbitkan oleh Media Putra Bhayangkara
Oleh: Frish H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *