September 26, 2026

Pemkab Toba Tinjau Penataan Pasar Balige, Prioritaskan Ketertiban dan Pengembalian Fungsi Jalan

IMG-20260511-WA0038

 

TOBA — Senin 11 Mei 2026. putrabhayangkara id.

Pemerintah Kabupaten Toba mempercepat penataan kawasan Pasar Balige dengan melakukan peninjauan lapangan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (11/5/2026). Langkah ini menitikberatkan pada penertiban pedagang serta pengembalian fungsi jalan dan trotoar demi menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman.

Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sebelumnya dipimpin Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus, pada Jumat (8/5/2026). Dalam rapat itu, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menata kawasan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang lebih terorganisir.

Sejumlah instansi terlibat dalam kegiatan ini, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penataan juga didukung oleh aparat kepolisian dari Polsek Balige guna memastikan proses berjalan tertib dan kondusif.

Fokus utama penataan adalah mendorong pedagang untuk kembali beraktivitas di dalam Pasar Balerong, sekaligus menertibkan penggunaan badan jalan dan trotoar yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai lapak berjualan. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema pengaturan parkir melalui penyediaan kantong-kantong parkir di sekitar kawasan pasar guna mengurangi kemacetan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Toba, Jonni DP Lubis, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif dan telah berlangsung selama sepekan terakhir.

“Penataan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan kawasan terminal mini dan pasar. Selama ini, sebagian pedagang yang berada di dalam pasar juga berjualan ke luar area. Karena itu, pendekatan humanis terus kami lakukan, dan hasilnya sebagian besar pedagang mulai kembali masuk ke dalam pasar,” ujarnya.

Senada dengan itu, Camat Balige, Partogi Tambunan, menegaskan bahwa penataan dilakukan secara bertahap. Tahap awal difokuskan pada area luar pasar, mulai dari Pasar Balerong hingga terminal mini. Selanjutnya, penertiban akan diperluas ke sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Gereja, khususnya pada titik-titik yang masih digunakan pedagang di atas trotoar.

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong, menekankan pentingnya pengembalian fungsi fasilitas umum.

“Penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi terminal, parkiran, dan badan jalan sebagaimana mestinya. Kami fokus memastikan tidak ada lagi aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan,” tegasnya.

Pemkab Toba berharap penataan kawasan Pasar Balige dapat berjalan berkelanjutan dan mendapat dukungan dari seluruh pihak, khususnya para pedagang. Dengan penataan yang terarah, pemerintah optimistis kawasan pasar akan menjadi lebih tertib, mendukung kelancaran lalu lintas, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara ID ( Jonaer Silaban )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *